KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK– Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 yang dibuka langsung Gubernur Kalimantan Barat dengan dihadiri Anggota Komisi 2 DPR RI Cornelis, Forkopimda Kalimantan Barat, Bupati dan Walikota se-Kalimantan Barat dan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasiona Republik Indonesia (Bappenas RI) yang bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, kamis (07/04/22).
Dalam Musrenbang tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa mempertanyakan kepada Bappenas RI tentang tidak ada lagi bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, karena bantuan tersebut hanya diberikan pada daerah-daerah yang ditetapkan sebagai daerah Food Estate atau Perkampungan Industri Pangan.
“Menteri Pertanian menetapkan daerah-daerah Food Estate dan untuk Regional Kalimantan itu ditetapkan di Kalimantan Tengah, penetapan food estate sendiri kami harap tidak mengahambat bantuan pemerintah pusat untuk daerah-daerah diluar food estate. Karena pertanian itu ada diberbagai wilayah, dan disetiap wilayah itu sebenarnya ada sentra-sentra ketahanan pangan seperti di Kabupaten Landak dan Sambas ini merupakan sentra ketahanan pangan untuk Kalimantan Barat,” ucap Karolin saat memberikan tanggapan tersebut kepada jernalis.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa dari sisi kepentingan strategis nasional Kabupaten Landak maupun Provinsis Kalimantan Barat tidak ditetapkan sebagai project food estate, sehinnga Bupati Landak protes kepada menteri pertanian karena tidak ada lagi bantuan untuk daerah-daerah yang tidak ditetapkan sebagai daerah food estate.
“Mulai tahun ini skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tugas perbantuan dibidang pertanian itu nol atau tidak ada. Nah itu yang kami pertanyakan kepada Bappenas, dan menurut info dari Bappenas ada skema pembiayaan lain dari pemerintah pusat, tetapi ini belum ada sosialisasi kepada pemerintah daerah,” terang Karolin.
Saat sesi tanya jawab Bupati Karolin meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dapat melakukan koordinasi, sinkronisasi dan regulasi dengan Bappenas terkait bantuan dibidang pertanian dari pemerintah pusat. Bupati Landak tidak mempersalahkan adanya prioritas nasional terkait program food estate yang dinilai untuk kepentingan yang lebih besar.
“Pertanyaan Saya, Kami yang ada didaerah ini terkait bantuan pemerintah pusat bidang pertanian jadinya bagaimana? Kami tidak mendapatkan apa-apa pembangunan dari pusat berkaitan dengan bidang pertanian. Suka-sukanya menteri menetapkan tiga daerah food estate kemudian daerah lain tidak mendapatkan dana pembangunan dibidang pertanian, kami berharap regulasi ini disosialisasikan dengan jelas kepada Kami,” ungkap Karolin saat sesi tanya jawab musrenbang.
Saat memberikan tanggapan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas RI Slamet Soedarsono menerangkan bahwa usulan dan pertanyaan dari Musrenbang Kalimantan Barat tersebut bisa menjadi usulan pada Musrenbang Nasional.
“Ini menjadi salah satu output dalam musrenbang kali ini, jadi nanti masih ada tahapan untuk musrenbang nasional, halini nanti akan menjadi masukan yang penting untuk dibahas pada kesempatan berikutnya,” kata Slamet Soedarsono. (*)