Jumat , 22 November 2024
Home / EKONOMI / Warga dan Perangkat Desa Kurang Memahami Tata Kelola Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes

Warga dan Perangkat Desa Kurang Memahami Tata Kelola Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes

 

FOTO–Tim PKM Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak saat memberikan workshop mengenai tata kelola keuangan desa dengan menggunakan aplikasi SISKEUDES beberapa waktu lalu. (ist)

 

KALIMANTANTODAY, KUBU RAYA – Beberapa perangkat desa dan warga di Kabupaten Kubu Raya kurang memahami tata kelola keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).

Permasalahan tersebut ditemukan Tim Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

“Kurangnya pendampingan dalam menerapkan tata kelola keuangan desa berbasis aplikasi, menyebabkan  warga dan perangkat desa menemukan kesulitan dalam penerapannya,” kata Theresia Siwi Kartikawati SE.,MM.,Ak, Ketua Pelaksana PPM Jurusan Akuntansi Polnep kepada Kalimantan Today, Selasa, 5 April 2022.

Menurut Theresia, dalam pengelolaan keuangan desa terdapat beberapa disiplin anggaran yang perlu untuk diperhatikan.

Salah satunya, pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan. Sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja.

Kemudian, pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup.

Tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi kredit anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau APBDes Perubahan.

Menurut Theresia, semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan dalam APBDes dan dilakukan melalui Rekening Kas Desa (BPKP).

Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 menyatakan, pengelolaan keuangan desa terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Setiap tahapan kegiatan pengelolaan keuangan desa harus dilaporkan oleh Pemerintah Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Desa,” kata Theresia.

Sebenarnya, kata Theresia, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya sudah menerapkan aplikasi Siskeudes dalam tata kelola keuangannya.

Hanya saja dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hambatan. Di antaranya adalah Sumber daya Manusia (SDM) perangkat desa yang masih lemah.

“Sehingga perlu mendapat bimbingan serta pendampingan dalam menerapkan aplikasi Siskeudes,” kata Theresia.

Untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi perangkat Desa Jawa Tengah tersebut, kata Theresia, Tim PPM Jurusan Akuntansi Polnep memberikan beberapa solusi, yakni:

  1. Workshop Tata Kelola Keuangan Desa dan Memperkenalkan Aplikasi Siskeudes

Dalam workhsop ini disampaikan tentang materi mengenai perencanaan terkait tata kelola keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes.

“Peserta pelatihan diberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pembuatan visi misi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa (RPJMDes),” kata Theresia.

Kemudian mereka diminta mempraktikkan cara mengentri visi misi desa yang menjadi dasar dalam membuat perencanaan kegiatan desa dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Selanjutnya, peserta diberikan pelatikan untuk menyusun penganggaran desa yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.

Pendapatan Desa berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Pemerintah Provinsi dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Sementara Belanja Desa meliputi kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Desa, pembangunan desa, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa.

Kemudian Tim PPM Jurusan Akuntansi Polnep menyampaikan materi penatausahaan yang terdiri dari penerimaan desa, SPP kegiatan, pencairan SPP, pengembalian, penyetoran pajak, mutasi kas dan output DD.

  1. Pendampingan dalam Penerapan Aplikasi Siskeudes dalam Tata Kelola Keuangan Desa

Selanjutnya Tim PPM Jurusan Akuntansi Polnep memberikan pendampingan bagi perangkat desa yang menjadi peserta pelatihan untuk menerapkan aplikasi Siskeudes dalam tata kelola keuangan desa.

Tim mendampingi perangkat desa dalam menjalankan aplikasi Siskeudes dan mencarikan solusi jika ada kendala.

Proses pendampingan dapat tetap diberikan secara online meski pelatihan sudah selesai dilaksanakan.

Theresia berharap, workshop dan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa menggunakan aplikasi Siskeudes.

“Sehingga dapat mendorong tercapainya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” ucap Theresia. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *