Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Bandar Sabu Ilir Kota Diringkus, 37 Paket Disita, Kasat Narkoba Polres Sanggau: Dibeli dari Pontianak

Bandar Sabu Ilir Kota Diringkus, 37 Paket Disita, Kasat Narkoba Polres Sanggau: Dibeli dari Pontianak

Foto—Tersangka dan barang bukti yang berhasil disita petugas, Jumat (01/04/2022)—Sat Narkoba Polres Sanggau

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Seorang bandar narkoba jenis sabu, Nd, 48, warga kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Sanggau. Pria paruh baya ini diringkus tanpa perlawanan di rumah rekannya, AS, di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Ilir Kota, Jumat (01/04/2022) sekitar pukul 20.00.

“Saat penangkapan serta penggeledahan di kamar yang ditempati pelaku tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 37 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, dan uang tunai Rp 1.315.000,” kata Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, Minggu (03/04/2022).

Selain itu, petugas juga menyita dua paket plastik bening berklip, satu lembar plastik warna hitam, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu bungkus rokok merek Gudang Garam warna merah, satu korek api gas warna kuning, satu unit HP merek Nokia model RM-1134 warna biru beserta simcard.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Kasat mengatakan, barang haram tersebut dibeli Nd, dari Pontianak. Rencananya akan dipasarkan di Kota Sanggau. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *