Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Rencana Pansus PDAM Sanggau, Supardi: Bukan Lagi Sepakat, Tapi Harus! Itu Duit Rakyat Loh

Rencana Pansus PDAM Sanggau, Supardi: Bukan Lagi Sepakat, Tapi Harus! Itu Duit Rakyat Loh

Foto—Supardi

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Bak gayung bersambut, rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait rencana kenaikan tarif leding PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau, yang diwacanakan Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Sanggau, Supardi.

“Bukan lagi sepakat, tetapi harus! Kita bongkar semua kemana selama ini (dana). Itu duit rakyat loh,” tegas Supardi, Selasa (29/03/2022).

Ketua Fraksi Demokrat itu mengatakan PDAM merupakan BUMD yang merupakan milik rakyat guna menyuplai air minum pada masyarakat.

“Dasar PDAM mau menaikan tarif itu apa urgensinya? Kalau dia katakan tidak ada modal untuk meningkatkan itu, pertanyaan saya sekarang, hampir tiap lima tahun periode apapun di dewan selalu minta penyertaan modal, hampir. Sejak dulu sampai sekarang lah, yang terakhir terakhir Perda Kabupaten Sanggau No 14 Tahun 2019,” ungkapnya.

Supardi mengaku pada penyusun perda No 14 tahun 2019 tentang penyertaan modal ikut serta juga dalam anggota pansus tersebut.

“Kebetulan saya di Pansus waktu itu. Kita kunjungan kerja waktu itu ke Bekasi. Kita lihat mereka lebih modern bahkan sebagaian air sudah bisa diminum, bahkan mereka surplus. Bahkan salutnya mereka sudah punya gedung, sudah punya aula pertemuan,” ujarnya.

BACA JUGA: DPRD Sanggau Bakal Pansuskan Kenaikan Tarif PDAM

Untuk PDAM Sanggau, kata Supardi, selama ini mengambil bahan baku dari air Sungai Kapuas.

“Ndak bayar kan,? Jadi bagaimana pembaharuan PDAM ini? Kok selalu tekor-tekor ibaratnya. Katakanlah sekarang tidak tekor, urgensinya apa (menaikkan tarif)? Dan ingat waktu terakhir di Pansus itu kita bertanya, kata direktur (PDAM) mereka sudah bisa mandiri dan bisa menggaji pegawai, berarti oke. Hebatkan,” beber Supardi.

Karenanya, sebelum menaikkan tarif, Supardi mengatakan pertanggungjawabkan dulu penyertaan modal yang diberikan.

“Kan jelas kemarin meningkatkan kualitas. Kok sekarang membebani rakyat. Sekarang lagi krisis, baru usai pandemi, kenapa Direktur PDAM tidak merasakan senses of crisis masyarakat, ndak peka,” ungkap pardi.

Terlebih rencana kenaikan mencapai 300 persen lebih. “Jangan ngukur saku dia dengan rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Pancur Aji, Yohanes Andriyus Wijaya, menyampaikan bahwa urgensi kenaikan tarif berdasarkan Permendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum dan SK Gubernur Kalbar nomor 1972/ekon/2021 tentang tarif batas atas tarif batas bawah air minum pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum kabupaten/kota se-Kalbar tahun 2022.

“Tarif yang kita buat itu harus memenuhi biaya pemenuhan dasar atau full cost recovery,” kata Andriyus.

Andriyus menambahkan rencana kenaikan tarif juga akan meningkatkan kualitas pelayan PDAM kepada masyarakat.

“Jadi selama ini sebenarnya PDAM mensubsidi pelanggan. Biaya pengolahan air perkubiknya itu lebih rendah dari biaya jual. Contohnya kita buat kue harganya seribu tapi kita jualnya lima ratus, kan pasti perusahaan goyangkan, artinya tidak mampu juga bertahan kalau seperti itu dibiarkan,” jelas Andre, sapaan akrab Yohanes Andriyus Wijaya.

Andriyus berharap PDAM bisa mandiri, jadi tergantung kepada pemerintah daerah kedepannya. Terpenting baginya adalah mematuhi perundang-undangan.

“Kalau tidak ada perintah itu sih, tidak berani jugakan kami naikkan. Cara perhitungan kenaikan juga ada rumusnya, jadi bukan kami mengira-ngira gitu,” tegasnya.(Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *