KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun 2021 kembali digelar di gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (28/03/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sangga, Jumadi didampingi dua Wakil Ketua, Timotius Yance dan Acam, tersebut, menghasilkan beberapa catatan bagi eksekutif (bupati).
“Hari ini kan sudah ada rekomendasi dari DPRD, sudah banyak catatan. Tadi juga saya sudah mendengar laporannya dan kemarin juga sudah ada rapat-rapat komisi dan catatan laporan. Pasti saya tindaklanjuti terutama untuk memaksimalkan hasil,” kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi usai rapat LKPj, di Gedung Lantai III DPRD Sanggau, Senin (28/3/2022).
PH, sapaan Paolus Hadi menjelaskan, sebenarnya LKPj merupakan pertanggungjawabkan kinerja Bupati bersama DPRD.
“Intinya kita ingin ada target-target capaian itu bisa tercapai. Apalagi nanti LKPj sampai terakhir tahun 2024. Mudah-mudahan kami mampu dan bisa merealisasikannya lebih baik,” ujar PH.
Sementara itu, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menjelaskan, LKPj adalah amanat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014, bahwa kepala daerah wajib membuat laporan kepada DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Terkait hal ini tentu banyak catatan-catatan yang dibaca dewan tadi. Salah satunya di bidang infrastruktur, pendidikan, perekonomian yang mungkin belum mampu kita laksanakan bagaimana kita menyelesaikan, dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” ungkap Jumadi.
Jumadi mengaku yang paling urgen dari catatan-catatan tersebut ialah terkait infrastruktur, masalah perbatasan, ekonomi, pendidikan.
“Semuanya tentunya ada dampak dari pandemi Covid-19 kemarin,” sebutnya.
Jumadi mengkau dua tahun belakangan, anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 cukup besar.
“Dengan sudah tidak adanya pendemi Covid 19 dan menjadi endemi, tentunya anggaran ini bisa manfaatkan untuk infrastruktur, sehingga dapat mengurangi keluhan dari masyarakat,” katanya. (Ram)