KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Meski pelayanannya banyak dikeluhkan pelanggan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji Sanggau justeru berencana melakukan penyesuaian tarif.
Direktur PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya mengatakan, penyesuaian tarif tersebut, berdasarkan Permendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum dan SK Gubernur Kalbar nomor 1972/ekon/2021 tentang tarif batas atas tarif batas bawah air minum pada badan usaha milik daerah air minum kabupaten/kota se-Kalbar tahun 2022.
Tarif saat ini Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau sebesar Rp 1.600 perkubik. Tarif baru rencananya sebesar Rp 5.650 perkubik untuk rumah tangga tipe B. Artinya kenaikan tersebut lebih dari 300 persen.
Andre, sapan Yohanes Andriyus Wijaya, mengaku sejak 2012 belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Pada 2019 pernah mengajukan ke Bupati sebelum Permendagri yang baru terbit. Harusnya diberlakukan pada 2020. Namun mengingat masih pandemi Covid-19, penyesuaian tarif ditunda.
“Sampai akhirnya terbitlah Permendagri nomor 21 tahun 2020. Atas dasar itulah Gubernur harus menetapkan tarif atas tarif bawah sebagai pedoman Perumda menetapkan tarif,” terangnya di acara sosialisasi penyesuaian tarif, Kamis (24/03/2022) di gedung Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau.
Untuk Kabupaten Sanggau, lanjutnya, tarif batas atas Rp 10.061 perkubik sedangkan tarif batas bawah sebesar Rp 5.623 perkubik.
“Inilah dasar kita menghitung, tapi ini baru rencana berdasarkan perhitungan kita bersama Provinsi dan Bagian Ekon Setda Sanggau. Sebelum tarif ini diberlakukan, tentunya berdasarkan aturan kita juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Andre mengakui, selama ini banyak keluhan terkait pelayanan Perumda, diantaranya air kotor dan mengalir semiggu hanya dua atau tiga kali. Hal itu disebabkan biaya pengeluaran termasuklah priduksi Perumda jauh lebih besar dari pada pendapatan sehingga untuk operasional saja harus disubsidi Pemerintah Daerah.
“Kalau hasil audit tim independen air yang kita jual dengan tarif lama menjadi pemicu Perumda terus merugi. Belum lagi tunggakan pelanggan tahun 2021 lalu saja Rp.1,4 milyar lebih,” ungkapnya.
Ia mencatat jumlah pelanggan Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau per Desember 2021 sebanyak 13.627. Andre menjamin, ketika nanti kenaikan tarif diberlakukan, pihaknya siap dengan konsekuensi peningkatan pelayanan.
“Kami sadari itu. Makanya kami siap menerima saran dan masukan dari masyarakat. Kami juga sudah menargetkan dalam waktu dekat IPA Liku yang sebelumnya rusak sudah hampir 4 tahun ini akan segera berfungsi sehingga tidak ada lagi nanti yang mengeluhkan airnya kotor. Kami juga akan mengadopsi pelayanan PDAM Singkawang yang memang bagus untuk kita terapkan, meskipun kita tidak mampu 100 persen, minimal kita mulai melakukan peningkatan,” beber Andre. (Ram)