KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Beragam cara dilakukan para bandar narkotika jenis sabu untuk mengelabui polisi. Salah satunya seperti yang dilakukan AES, 52, warga Dusun Senyabang, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.
Untuk mengelabui petugas, AES, menyembunyikan barang haram miliknya itu di lumbung padi. Ia ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/02/2022 sekitar pukul 19.00. Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga pada petugas.
“Pada saat penangkapan serta penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, satu kantong plastik bening berklip yang berisikan satu buah kardus yang bertuliskan ‘PIEZZO’ warna coklat, satu buah tas kecil bertuliskan ‘JEEP’, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital warna silver merek CAMRY, satu bundel plastik bening berklip yang disimpan di gudang padi milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donnya Sembiring, Jumat (25/02/2022).
Sejumlah barang bukti lainnya, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika juga ikut disita petugas.
“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat. (Ram)