KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Mempawah Hulu dengan agenda melihat pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Karangan, mengecek pelayanan pembuatan adminstrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Mempawah Hulu serta meninjau lokasi rencana pembangunan rumah sakit baru, rabu (05/01/22).
Pemabangunan rumah sakit baru di Kabupaten Landak merupakan salah satu bentuk perhatian Bupati Landak untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, karena dengan wilayah Kabupaten Landak yang begitu luas tersebut membuat jarak tempuh yang begitu jauh jika harus pergi ke RSUD Landak yang berada di Kecamatan Ngabang.
“Seluruh Puskesmas di Kabupaten Landak saat ini sedang melayani vaksinasi COVID-19 setiap hari pada jam kerja, dan silahkan masyarakat pergi ke Puskesmas untuk melakukan vaksinasi COVID-19 seperti di Puskesmas Karangan ini. Kemudian saya juga mengecek lokasi rumah sakit pratama yang akan dibangun di Kecamatan Mempawah Hulu bertempat di Desa Tunang, mohon doa dan dukungannya agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Landak bisa semakin baik,” ucap Karolin.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa untuk pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk) Pemerintah Kabupaten Landak juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membukan pelayanan adminduk di Kantor Camat, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengurus data maupun berkas adminduk mereka.
“Masyarakat cukup datang ke kantor camat untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran, Akte kematian, surat nikah, Kartu Indentitas Anak dan berbagai layanan kependudukan lainnya bisa dilakukan di kecamatan. Semoga tahun ini semua kantor camat sudah bisa melayani pelayanan kependudukan sehingga masyarakat bisa semakin dekat dengan pelayanan,” jelas Karolin.
Bupati Landak menegaskan bahwa pembuatan adminstrasi kependudukan (Adminduk) tersebut tidak dipungut biaya atau gratis, namun apabila ada yang meminta biaya agar segera dilaporkan ke pemerintah.
“Perlu diketahui bahwa semua layanan kependudukan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis, jika ada dipungut biaya segera melapor ke pemerintah daerah,” tegas Karolin. (*)