KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Berdasarkan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Sanggau masih mengalokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Itukan menjadi salah satu arahan kita tetap mengakomodir penanganan Covid-19 tentunya di sektor atau urusan kesehatan dan itu menjadi kewajiban kita,” kata Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka kepada wartawan belum lama ini.
Selain masih fokus pada penanganan Covid-19, tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Sanggau juga akan menggelontorkan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kita dorong juga PEN, karena itu presentase verfikasi kita ke Provinsi kan itu yang dipertanyakan. Program-programnya tetap ada. Sesuai Permendagri nomor 90 program-program yang menyangkut kesehatan dan ekonomi inikan sudah terakomodir, tinggal kita mengisi. Masalah pembiayaan tinggal kita sesuaikan dengan kemampuan APBD kita,” ujar Kukuh yang juga ketua TAPD Sanggau.
Kukuh mengungkapkan, ABPD tahun 2022 jika dibandingkan tahun anggaran 2021 mengalami koreksi atau penurunan karena dana bagi hasil dan transfer mengalami koreksi.
“Memang DAU kita mengalami kenaikan Rp 1 milyar, tapi satu sisi kita harus menganggarkan untuk P3K. P3K tahun sebelumnya kan tidak ada. Tahun 2022 kita wajib menganggarkan. Kita punya kuota meskipun sebagian besar untuk guru, Untuk P3K yang tahun lalu tidak menganggarkan saja, kita harus mengalokasikan hampir Rp 60 milyar, sedangkan DAU kita hanya naik sekitar Rp.1 milyar,” beber Kukuh.
Untuk penanganan Covid-19 sebut Kukuh, anggarannya masih berada di Dinas Kesehatan, sementara untuk PEN berada di beberapa Dinas diantaranya Dinas Perindagkop, Dinas Bina Marga dan SDA, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan serta, Dinas Perkebunan dan Peternakan.
“Secara nilai angka nempel di sub kegiatan mereka masing-masing. Jadi PEN itu bisa juga untuk jalan usaha tani, untuk kelancaran distribusi. Tapi harapannya dilakukan dengan sistem padat karya, begitu juga Dinas teknis lain yang sifatnya menciptakan aksebilitas supaya priduksi lancar. Kalau Dinas Perindagkop kan sifatnya pembinaan dan fasilitasi supaya pelaku usaha bisa mendapatkan akses memperoleh kredit lunak dalam membantu UMKM,” pungkasnya. (Ram)