Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Masuk Objek Wisata Pancur Aji Sanggau Wajib Vaksin

Masuk Objek Wisata Pancur Aji Sanggau Wajib Vaksin

Foto—Toto Martono

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau memastikan objek wisata Pancur Aji tetap dibuka selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Khusus objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Disporapar yaitu Pancur Aji mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sesuai intruksi dan surat edaran Bapak Bupati tetap buka,” ungkap Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau, Toto Martono, Rabu (22/12/2021).

Kendati dibuka, menurut Toto, aktivitas di objek wisata yang berada ditengah Kota Sanggau itu tetap memerhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pembatasan jumlah pengunjung.

“Ketentuan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas. Kemudian, pengunjung wajib menunjukkan bukti surat bahwa yang bersangkutan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Syarat menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi, lanjut Kadis Porapar Sanggau ini, sebagai upaya mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sanggau dan meminimalisir potensi penularan Corona di objek wisata.

“Bila ditemukan ada pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, nanti kita sarankan untuk mengikuti vaksinasi dulu. Mudah-mudahan dengan ini kita bisa segera diatas 70 persen vaksinasinya,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *