Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Serahkan Sertipikat PTSL Sejumlah 1.500 Bidang, PH: Gunakan untuk Pemberdayaan Ekonomi

Serahkan Sertipikat PTSL Sejumlah 1.500 Bidang, PH: Gunakan untuk Pemberdayaan Ekonomi

Foto—Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyerahkan secara simbolis 1500 bidang sertipikat PTSL, Rabu (15/12/2021)—Diskominfo Sanggau

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau, Paolus Hadi didamping Kepala ATR/BPN Sanggau, Zulfitriansyah mengikuti penyerahan sertipikat secara simbolis via zoom oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Rabu (15/12/2021) di aula Kantor ATR/BPN Sanggau. Acara itu diikuti tiga provinsi yaitu: Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Bali.

Dalam kegiatan yang sama Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyerahkan secara simbolis sertipikat hak milik kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompimda, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Didit Richardi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, serta Kepala Desa Embala dan Kepala Desa Pandu Raya, serta masyarakat penerima sertipikat.

“Saya bangga karena kinerja dari BPN Sanggau luar biasa. Bisa memenuhi target PTSL dan hari ini sudah diserahkan secara serentak di tiga provinsi termasuk Provinsi Kalimantan Barat. Secara khusus untuk Kabupaten Sanggau saya dipercayakan untuk memberikan secara simbolis,” kata PH, sapaan Paolus Hadi.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada penerima gunakan sertipikat ini dengan betul-betul bermanfaat. Artinya sertipikat tersebut kita gunakan adalah bagian penting dari juga untuk pemberdayaan ekonomi kedepan dan ketika kita memiliki aset ini sudah menjadi kekuatan hukum,” sambungnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu juga berpesan agar aset tetap dijaga dan jangan sembarangan untuk mengelolanya.

“Sehingga sertipikat ini menjadi alat yang baik untuk mereka memperkuat asetnya. Kita juga berharap seperti yang disampaikan Bapak Gubernur Kalbar tadi agar bisa ditargetkan dua kali lipat atau tiga kali lipat lagi dari target yang sudah terpenuhi hari ini,” tuturnya Bupati, Paolus Hadi.

Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfitriansyah menyampaikan, untuk Provinsi Kalbar diserahkan sertipikat PTSL oleh Gubernur Kalbar sejumlah 46.351 bidang.

“Khusus Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau diserahkan sertipikat PTSL oleh Bupati Sanggau sejumlah 1.500 bidang dan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau sejumlah 5 bidang. Adapun masyarakat penerima simbolis penyerahan sertipikat sebanyak 15 orang, terdiri dari 7 orang perwakilan masyarakat Desa Embala dan 8 orang perwakilan masyarakat Desa Pandu Raya,” ujarnya.

Dikatakanya, pada tahun anggaran 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau telah melaksanakan program strategis nasional berupa legalisasi aset.
“Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terbagi atas penerbitan sertipikat hak atas tanah sejumlah 10.734 bidang selesai dengan seratus persen, penerbitan peta bidang tanah sejumlah 6.322 bidang selesai dilaksanakan 100 persen,” kata dia.

Lebih lanjut ia merinci, untuk penerbitan sertipikat hak milik redistribusi tanah sejumlah 13.384 bidang selesai dilaksanakan 100 persen. PTSL mandiri (lintas sektor) untuk UMK sejumlah 200 bidang selesai dilaksanakan 100 persen. Sertipikat tanah barang milik negara sejumlah 205 bidang selesai dilaksanakan 100 persen.

Pun demikian dengan pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL Aparatur Sipil Negara partisipasi masyarakat sejumlah 4.000 bidang selesai dilaksanakan 100 persen.

“Untuk pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL masyarakat pihak ketiga fase 4 sejumlah 30.000 bidang sedang dalam pelaksanaan dan sertipikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sedang dalam pelaksanaan,” tutup Zulfitriansyah. (Ram/Diskominfo Sanggau)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *