KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Bupati Bengkayang, Sebastianus Dawis memimpin langsung prosesi pelantikan sekaligus sumpah jabatan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II B) di ruang lingkup Pemkab Bengkayang. Pelantikan tersebut dilangsungkan di aula lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Senin (6/12) pagi.
Pelantikan eselon dua ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Bengkayang. Pejabat tinggi Pratama tersebut akan mengisi sejumlah OPD, seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pangan Pertanian dan Perkebunan, BPKAD kabupaten Bengkayang, Asisten II, dan Dinas Kesehatan dan KB.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi kepada tim Pansel JPTP kabupaten Bengkayang yang telah bekerja secara profesional. Sehingga enam nama pejabat pembina terbaik dilantik hari ini.
“Sehingga hingga akhirnya, saya mendapat usulan enam nama pejabat pembina kepegawaian terbaik pada masing-masing jabatan untuk ditetapkan menjadi pejabat Esslon II B,” jelasnya.
Bupati Darwis juga menjelaskan, bahwa giat pelantikan tersebut mengacu pada rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan surat nomor : B-3047/KASN/09/2021 tentang rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Bengkayang tahun anggaran 2021.
Dirinya juga menjelaskan tahapan seleksi jabatan tersebut juga telah dilakukan sesuai peraturan Perundang-undangan yang mengharuskan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui seleksi terbuka, yang dilakukan mulai tanggal 13 September 2021 sampai dengan 28 Oktober 2021.
“Tentunya ini sudah melalui tahapan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, seleksi makalah, seleksi assesment, hingga seleksi wawancara,” jelasnya.
Sementara untuk pesertanya, kata Darwis, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang ditentukan dalam prosedur dan tata cara pengisian jabatan kepala OPD Esselon II B.
Dia juga membeberkan, bahwa kekosongan posisi jabatan Esselon II B di lingkungan Pemkab Bengkayang sendiri sudah berlangsung cukup lama, yang dikarenakan berbagai faktor. Mulai dari beberapa pejabat sebelumnya mencapai batas usia pensiun, kemudian adanya perubahan tipe organisasi. Serta alasan lain adalah pejabat kepala OPD yang di mutasi ke pengisian jabatan melalui seleksi terbuka sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.
Lebih jauh, Bupati Darwis juga memastikan setiap proses tahapan seleksi jabatan pimpinan secara administrasi telah dilaporkan ke KASN secara terbuka, objektif, dan transparan. Dengan demikian, seluruh rangkaian seleksi JPTP terus termonitor secara berkala oleh Komisi Sumber Daya Aparatur Pemerintah di Kabupaten Bengkayang.
“Kita juga berharap agar pejabat yang dilantik hari ini bisa lebih inovatif, berkualitas, dan memiliki daya saing dalam rangka menciptakan SDM yang unggul, demi menciptakan kabupaten Bengkayang Mantap,” ungkapnya.
Dengan dilatiknya enam pejabat pimpinan tinggi pratama ini, Darwis berharap agar roda organisasi pemerintah daerah semakin baik dan terarah.
“Karena saya percaya bahwa pejabat yang dilantik hari ini adalah orang yang berkualitas dan mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik melalui berbagai ide dan pengembangan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan,” lanjutnya.
Darwis juga percaya bahwa pejabat yang dilantik kali ini kedepan mampu membawa Kabupaten Bengkayang ke arah yang lebih baik. Disamping itu, teruntuk pejabat yang memimpin OPD pelayanan publik untuk meningkatkan sistem dan pola pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.
“Terutama untuk membuat terobosan-terobosan baru yang selaras dengan kemajuan teknologi informasi,” pungkasnya.
Selain memberikan dampak kinerja yang baik, Darwis juga meminta agar pejabat pembina bisa memberikan saran dan laporan yang baik sesuai dengan realita di lapangan. Ia minta dengan tegas agar tidak ada laporan hanya “asal bapak senang (ABS)”. Pasalnya, hal tersebut akan berdampak buruk nantinya kemajuan dan roda pemerintah. “Artinya jangan lapor yang baik-baik saja ke Bupati, yang jelek-jelek juga kalau memberikan kritikan,” pungkasnya. (TT).