Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Polisi Bongkar Sindikat Judi Lintas Negara dan Sita Penimbunan 2,1 Ton BBM Subsidi

Polisi Bongkar Sindikat Judi Lintas Negara dan Sita Penimbunan 2,1 Ton BBM Subsidi

Kapolres membeberkan pengungkapan kasus selama sepekan dalam press release yang digelar di halaman Mapolres Sanggau, Jumat (18/1)//Foto Ram
Kapolres membeberkan pengungkapan kasus selama sepekan dalam press release yang digelar di halaman Mapolres Sanggau, Jumat (18/1)//Foto Ram

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kapolres Sanggau, AKPB Imam Riyadi menggelar press release atas pengukapan kasus yang terjadi selama sepekan ini, Jumat (18/1) di halaman Mapolres Sanggau. Ada dua yang berhasil diungkap. Judi togel lintas negara dan penimbunan BBM.

Untuk kasus judi togel lintas negara, aparat berhasil menangkap tersangka berinisial RS, pada Rabu (16/1) sekitar pukul 13.00 di sebuah warung di kawasan Border Entikong. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu: uang berupa 1,.696 Ringgit Malaysia, Rp 1.060.000, printer kecil, pengecas printer, dua unit HP, kertas gulung, buku catatan kecil, pensil dan stapless.

“Dia (tersangka) kita tangkap ketika tengah melakukan perekapan (hasil togel). Tersangka tetap kita tahan dan kita proses, kita backup dari Polres. Karena ini juga menjadi kasus atensi lintas negara. Kita terus berkomitmen mengungkap kasus lintas negara,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya itu sejak 10 bulan belakangan. Pelaku juga tergolong licin. Petugas sebelumnya pernah berupaya menangkapnya, namun ia berhasil kabur. 

“Rekapan togel oleh tersangka dibawa langsung ke Malaysia, karena dia punya akses ke sana. Tersangka ini sering berpindah-pindah untuk menghindari penangkapan. Perminggu paling minim omzetnya itu Rp7 juta,” ujarnya.

Selain judi togel lintas negara, Polres Sanggau juga berhasil mengungkap penimbunan BBM jenis solar bersubsidi dari tangan AH, warga Simpang Ampar pada Selasa (15/1). Petugas berhasil menyita 2,1 ton BBM subsidi yang disimpan AH, di belakang rumahnya.

“Jadi modusnya menggunakan pengantre minyak, kemudian ditampung di rumahnya. Terdiri dari tiga drum dan 81 jeriken. Ada yang isi 30,20,10 liter. Dia mengumpulkan dari sopir-sopir yang mengantre di SPBU,” katanya.

AH membeli sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp6100 dan dijual kembali ke masyarakat dengan harga Rp 6.500 hingga Rp 7000. Tak hanya membeli dari sopir-sopir, AH, juga kerap mengentre sendiri di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi itu. Kapolres mengaku  akan terus mengembangkan kasus ini. “Kita jerat uu nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, tentang penyimpanan atau penimbunan dan tata niaganya,” ungkapnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *