KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Anggota DPR RI Komisi II, Badan Anggaran dan Tim pengawas DPR RI Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H mengimbau masyarakat tidak bepergian termasuk larangan mudik saat Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal ini dilakukan untuk mencegah klaster penularan virus Covid-19, sesuai instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Diseases (COVID-19).
“Warga yang perantau maupun yang dirantau diimbau agar tidak pulang kampung saat libur Natal dan Tahun Baru. Jika tidak mendesak, kegiatan silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual”, ungkapnya di Pontianak, Selasa (30/11/2021)
Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini juga minta untuk memperketat arus perjalanan dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Lebih lanjut Cornelis minta masyarakat tetap melaksanakan 5 M Protokol Kesehatan COVID-19 dengan ketat seperti Mencuci Tangan, memakai masker, menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi.
“Dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 ini, saya yakin masa pandemi ini dapat kita atasi bersama, dikarenakan ini salah satu bagian dari upaya kita untuk menekan laju penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19,” pungkas Cornelis. (Lukas)