Minggu , 24 November 2024
Home / HUKUM / Polda Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Polda Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman foto joni
Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman. FOTO/ Jon
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar mencatat, tahun 2018 kasus kejahatan konvensional cenderung menurun. Keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan juga kata Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman, cukup baik.
“Banyak kasus kejahatan jalanan dan lainnya, yang bisa kami ungkap,” ujarnya Kamis (17/01/2019).
Salah satunya kata Arif Rachman, kasus jambret di Jalan Patimura depan Gereja Katedral akhir 2018 lalu.
“Dalam waktu singkat dua pelaku kejahatan jalanan itu berhasil dirungkus. Pelakunya, kami tindak tegas,” terang dia.
Ditreskrimum Polda Kalbar kata Arif, fokus dalam menekan indek kriminal diseluruh wilayah. Terutama menekan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pencurian Motor (Curanmor). Termasuk membasmi premanisme.
“Kasus Curanmor masih tinggi di wilayah kota, bagi warga, jangan meningkalkan kendaraanya di pinggir jalan sembarangan. Pengamanan kendaraan harus ditingkatkan dengan menggunakan kunci ganda,” pesannya.
Arif menjelaskan, kasus tindak pidana pencurian sangat erat kaitannya dengan kondisi ekonomi masyarakat. Sebab, sebagian pelaku berdalih, aksi kejahatan yang dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi serta obat obatan.
Arif berharap, di tahun 2019 ini kasus kriminalitas di Kalbar semakin menurun. Ia pun menegaskan anggota serse akan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor.
“Tindakan tegas ini kita lakukan, supaya Kalbar kedepan menjadi daerah yang benar-benar nyaman,” pungkasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Gelar Germas di Kantor Camat Kapuas, Stepanus Jonedi: Upaya Preventif agar Masyarakat Sehat

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kecamatan Kapuas menjadi lokasi kelima Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *