Senin , 25 November 2024
Home / BENGKAYANG / Polres Bengkayang Ungkap 3 Kasus Narkoba

Polres Bengkayang Ungkap 3 Kasus Narkoba

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang melalui Sat Narkoba Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang berhasil melakukan pengungkapan 3 (tiga) Kasus Narkoba. Pengungkapan 3 kasus narkoba ini dilakukan dalam waktu satu hari.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkoba dilakukan pada tanggal 14-15 November 2021 yang dilakukan di tiga tempat berbeda yakni di Kecamatan Jagoi Babang dua tempat dan Kecamatan Teriak satu tempat.

“Dari pengungkapan itu kita temukan pelaku berperan sebagai pengguna dan pengedar. Semuanya didapatkan barang bukti Narkotika maupun peralatan penyalahgunaan maupun uang. Sehingga kita berkeyakinan bahwa para perlaku ini salah satunya dari Jagoi Babang tersangka berinisialDN (25) yang merupakan residivis,” kata IPTU Maju.

Pelaku lainnya yang dilakukan penangkapan di Jagoi Babang tanggal 15 November sekitar pukul 00.30 ditemukan beberapa klip yang diduga Narkotika ada pada pelaku berinisial FE alias FD.

Kemudian, di kecamatan Teriak, Polisi juga mengamankan pelaku berinisial FN (25) yang memiliki beberapa kemasan klip yang diduga narkoba.

“Semuanya sudah kita lakukan pengujian terhadap dugaan barang bukti narkoba itu dan semuanya positif mengandung Metamfetamin. Kemudian terhadap tersangka dilakukan test urine untuk memastikan mereka masuk dalam penyalahgunaan narkoba dan hasilnya semuanya positif,” ucapnya.

Lanjut Siregar, tentunya Sat Narkoba tidak berdiri sendiri didukung semua termasuk Polsek sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Bengkayang dalam upaya-upaya penindakan para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Terkait pengungkapan Kasus Narkoba, ia menjelaskan, Polres Bengkayang mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus kasus tahun ini.

“Tahun lalu dalam periode 1 tahun pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus, untuk tahun ini sampai tanggal 17 November kita sudah menangani 30 kasus,” jelasnya.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkayang sudah melakukan berbagai antisipasi kerawanan beredarnya Narkoba di Kabupaten Bengkayang.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru yang menurut informasinya memiliki kerawanan peredaran terutama kita berada diperbatasan khususnya di Jagoi Babang. Untuk peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkayang sudah kita lakukan mapping dari informasi yang didapat dari pelaku bahwa mereka memperoleh dari sekitar Pontianak dengan cara membeli atau di antar. Kemudian bagian Kecamatan Ledo keatas pada umumnya merekan mendapatkan dari sekitar perbatasan,” tuturnya.

“Langkah kita untuk mengantisipasi Tahun Baru dengan meningkatkan mapping waktu, tempat dan orang-orang yang terpantau terlibat dalam hal ini. Mudahan kedepan dengan bantuan masyarakat memberikan informasi kepada kita, kita dapat mengungkap lebih besar dan kita berharap masyarakat merasakan dampak apa yang kita lakukan,” timpalnya. (TT).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bawaslu Sanggau Minta Tim Paslon Cabup Bersihkan APK Secara Mandiri

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Menjelang masa tenang, Bawaslu Sanggau meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *