KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Ratusan petani mitra PT Borneo Ketapang Permai (BKP) dari tiga kecamatan yaitu Beduai, Kembayan dan Sekayam di Kabupaten Sanggau, Kalbar kembali mendatangi Kantor Bupati Sanggau, Kamis (28/10/2021).
Kedatangan mereka untuk mengawal pertemuan antara perwakilan petani dengan Pemkab Sanggau terkait 11 tuntutan petani yang telah disampaikan saat mediasi sebelumnya.
Pertemuan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sanggau Paulus Usrin. Tampak hadir Kabagops Polres Sanggau AKP Rully Robinson Polii, Kabag Hukum Setda Sanggau Marina Rona, Kasatpol PP Kabupaten Sanggau Victorianus, perwakilan Disbunnak, perwakilan Disperindagkop dan UM, perwakilan DAD Kabupaten Sanggau dan pihak kecamatan Beduai, Kembayan dan Sekayam.
“Kami petani yang bermitra dengan PT BKP hadir memenuhi undangan dari TP5K (Tim Pembinaan, Pembangunan, Perkebunan, Pertanian, Pertambagan dan Kehutanan) Kabupaten Sanggau. Agendanya penyampaian hasil verifikasi data dan tanggapan atas 11 tuntutan petani yang sebelumnya sudah disampaikan saat mediasi pada tanggal 26 Juli 2021,” kata Ketua Forum Komunikasi Tani MMB, Yulius kepada wartawan usai pertemuan.
Ia menyebut, dalam pertemuan itu pihak perusahaan melalui pemerintah daerah telah memberikan tanggapan atas 11 tuntutan petani. “11 tuntutan kita sudah ditanggapi pihak perusahaan. Namun kita butuh waktu untuk mempelajari dulu, nanti akan kita sampaikan tanggapan berikutnya,” ujar Yulius.
Adapun 11 tuntutan petani, dibeberkan dia, pertama meminta agar pembagian lahan plasma berdasarkan pola 70:30. Kedua, melakukan konversi lahan plasma kepada petani plasma setelah dilakukan penilaian kebun. Ketiga, menentukan atau menetapkan biaya pembangunan kebun berdasarkan keputusan Dirjen Perkebunan.
Keempat, lanjut dia, petani meminta agar dilakukan audit terhadap Koperasi Budamei. Kelima, petani meminta PT BKP mengeluarkan wilayah permukiman, tempat keramat, kuburan dan hak-hak adat lainnya dari areal PT BKP.
Keenam, sambung Yulius, menyerahkan bukti penyerahan lahan. Ketujuh, menganti rugi TBS plasma yang ditelantarkan oleh PT BKP. Kedelapan, mengganti rugi seluruh biaya selama proses mediasi sampai selesai.
Kesembilan, dia bilang, PT BKP harus menyampaikan laporan keuangan yang baku secara detail. Kesepuluh, mengganti kekurangan lahan plasma dari plotting area plasma. Kesebelas, meminta perusahaan memfasilitasi petani dengan pihak PDIB.
Ia berharap, pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar memberikan kepastian kepada petani.
“Sudah hampir 12 tahun petani menyuarakan persoalan ini. Bahkan untuk persoalan pembebasan lahan oleh PDIB (Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu) secara khusus, dari tahun 2008 sampai tahun 2021 ini belum ada kejelasan di masyarakat, masyarakat belum menerima hasil dari penyerahan lahan,” katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sanggau Paulus Usrin mengatakan, dalam pertemuan itu disampaikan hasil verifikasi data dan tanggapan atas tuntutan Forum MMB kepada PT BKP.
“Hadir dari Polres, DAD, instansi terkait di lingkungan Pemkab Sanggau. Kemudian Ketua Forum MMB Yulius dan hadir pula Ketua Umum DPP TBBR Agistinus dan pengurus TBBR lainnya. Untuk kesimpulan rapat nanti kalau sudah siap laporan sementara akan saya sampaikan secara singkat,” pungkasnya. (Ram)