KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) kembali digelar Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sanggau. Kali ini di Kabupaten Sekadau, Rabu (27/10/2021) di Hotel Vinca Borneo.
Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Samuel P. Panggabean, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Candra Wahyu Hidayat, serta instansi terkait.
Kasi TIKKIM Kanim Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan, rapat kali ini tak fokus pada satu aspek.
“Semua penting. Cuma kita menyesuaikan dengan pandemi Covid-19. Seperti di Sintang pun saya tekankan penangangan Covid-19 untuk orang asing berkenaan dengan vaksinasi. Karena vaksinasi menjadi syarat untuk permohonan visa yang selanjutnya. Orang asing yang belum bisa keluar dari Indonesia, itu jadi syarat utama. Itu kita tekankan,” kata Candra.
Selain itu, kata dia, diperhatikan juga perkembangan kewilayahan berkenaan dengan kegiatan orang asing dan keberadaannya.
“Kalau di sekadau ini kan, dari 4 wilayah (hukum) kabupaten yang kita miliki, paling banyak. Ada 29 orang. Mayoritas TKA kewarganegaraan Korsel. Ada juga pelaku kawin campur. Kemarin itu ada satu nambah, orang Bangladesh, sudah kita pantau juga, dan dari Capil kita juga sudah koordinasi,” ungkapnya.
Candra mengatakan, yang juga ditekankan dalam rapat kali ini adalah sinergisitas dan koordinasi antara instansi yang masuk dalam Tim PORA. “Karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Candra, keberadaan orang asing di Kabupaten Sekadau tidak ada masalah.
“Paling beda-beda sedikit aja. Nanti kita bisa sharing, tukar-menukar data, apa yang mereka punya, apa yang kita punya. Nanti sharing kita klopkan,” pungkasnya. (Ram)