KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sanggau Alberthus S. Fenat,S.H., beserta jajaran mengikuti webinar nasional ini secara daring di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Selasa (12/102021).
Berbagai narasumber, baik pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan, dan pelaku ekonomi hadir dalam seminar tersebut.
Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim) Kanim Kelas II TPI Sangau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI (Kemenkumham RI) turut berperan dalam mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital.
“Tidak hanya mendorong kedua hal tersebut, namun juga melakukan terobosan-terobosan lainnya guna memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik,” kata Candra.
Salah satu di antaranya adalah dengan mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dlm pembenahan regulasi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam penyederhanaan proses perizinan.
“Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Direktorat Jenderal Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor,” terangnya.
Guna mempertajam mainstreaming bisnis dan HAM di Indonesia, Direktorat Jenderal Hak Azasi Manusia juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.
“Untuk mensinergikan dan mengkoordinasikan peran-peran tersebut, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha, hari ini (Selasa) Kemenkumham RI menyelenggarakan seminar nasional sebagai bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. Acara digelar di Graha Pengayoman Kemenerian Hukum Dan HAM RI,Jakarta. Seminar Nasional bertemakan Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini diselenggarakan secara daring di seluruh jajaran Kemenkumham RI seluruh Indonesia,” beber Candra.
Candra mengatakan, dalam seminar itu, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan penerapan konsep rukhsah, yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis, dapat diaplikasikan dalam perundang-undangan sistem tata hukum kenegaraan Indonesia.
“Sedangkan menurut Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly, Kemenkumham telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional, yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan,” sebut Candra.
Sementara Wakil Menkumham, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, M.Hum mengatakan kolaborasi pemikiran dan komunikasi yang terbuka menjadi salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional yang efektif.
“Sekjen Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. mengingatkan bahwa Kemenkumham juga melaksanakan tugas mandatory lainnya, seperti pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, opini WTP, pengawasan internal maupun eksternal, dan lainnya,” pungkas Candra. (Ram)