KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Tak ingin persoalan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang terjadi di Kabupaten Sanggau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar rapat pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat Kabupaten Sanggau, Selasa (14/09/2021) di aula Kejari Sanggau.
Sejumlah pejabat, pemimpin ormas keagamaan dan tokoh masyarakat hadir dalam acara tersebut antara lain, Kasat Intel Polres Sanggau, Suprapto, Ketua FKUB, Suyono, Ketua PCNU Sanggau Yusuf Muhidin, Ketua Muhammadiyah Sanggau, Ade Djuandi, perwakilan Bimas Katolik, perwakilan Bimas Kristen, serta perwakilan Kementerian Agama Sanggau.
Kasi Intel Kejari Sanggau, Freddi Wiryawan mengatakan, dalam rapat tersebut para peserta memberikan pandangan mereka terhadap Ahmadiyah maupun aliran yang diduga menyimpang lainnya.
“Intinya bahwa secara umum situasi keamanan di Kabupaten Sanggau masih kondusif namun tetap harus waspada dan memonitor akan keberadaan aliran-aliran keagamaan tersebut berserta kegiatannya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus melalui Kasi Intel Kejari Sanggau, Freddi Wiryawan, Rabu (15/09/2021).
Freddi mengatakan Ormas Islam di Sanggau seperti Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah siap memberikan pembinaan terhadap anggota JAI tersebut.
“Dalam diskusi yang dilakukan, semua ormas Islam sependapat bahwa Ahmadiyah adalah aliran yang sesat dan menyesatkan. Kantor Kementrian Agama Sanggau pernah melakukan upaya berupa investigasi dan monitoring terhadap JAI dengan menghasilkan pernyataan dari Mubaligh Ahmadiyah untuk mematuhi SKB Tiga Menteri dan bersedia dibina oleh Kementrian Agama Sanggau,” ungkap Freddi.
Ia juga menegaskan, dalam menyikapi persoalan Ahmadiyah tak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkis. (Ram)