KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Pemkab dan DPRD Kabupaten Sanggau menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021.
Kesepakatan itu diteken Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) dan Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi serta wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance dan Acam dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu (8/9/2021).
Sejumlah anggota DPRD dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sanggau hadir di rapat itu. Sementara tamu undangan lainnya mengikuti paripurna secara virtual.
Dalam sambutannya, Paolus Hadi menyebut, penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dimulai dengan kegiatan penyusunan perubahan RKA oleh masing-masing perangkat daerah.
Berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani ini, kata PH, sapaan Paolus Hadi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyiapkan rancangan Surat Edaran Kepala Daerah tentang Pedoman Penyusunan Perubahan RKA sebagai acuan Kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD.
“Ini sejalan dengan ketentuan dalam pasal 90 ayat 3, dan 93 ayat 1 dan ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, PH menginstruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sanggau agar segera menyusun Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai ketentuan, dan segera disampaikan kepada pihak legislatif sebagai bahan pembahasan kembali bersama pihak eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Seperti diketahui, dalam nota pengantar rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2021 yang disampaikan PH pada Senin (6/9/2021) lalu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,535 triliun, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,724 triliun, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 189,015 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 12,5 miliar dan pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit anggaran dianggarkan sebesar Rp 189,015 miliar. (Ram)