Senin , 25 November 2024
Home / LANDAK / Bupati Landak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Jenis Moderna

Bupati Landak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Jenis Moderna

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin rapat koordinasi persiapan Vaksinasi Moderna bersama Kepala Dinas Kesehatan, Dokter Spesialis Kandungan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Landak secara virtual, jum’at (20/08/21).

Dalam arahannya Bupati Landak meminta kepala puskesmas untuk segera melakukan persiapan vaksinasi dengan vaksin jenis Moderna bagi ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit beresiko.

“Puskesmas mulai dari sekarang, tolong menyiapkan dan segera menghubungi para bidan desa untuk menyiapkan ibu hamil yang akan kita vaksin menggunakan vaksin Moderna dan ini prioritas ibu hamil. Selain itu, vaksinasi ini juga diberikan kepada mereka yang memiliki penyakit beresiko seperti obesitas, hipertensi, diabetes melitus. Justru dengan adanya komorbid maka mereka harus menjadi prioritas,” jelas Karolin.

Bupati Karolin juga meminta puskesmas segera membuat jadwal vaksinasi juga saling berkoordinasi serta bekerja sama dengan seluruh pihak. Hal ini dikatakannya mengingat vaksin Moderna sudah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Landak serta guna mensukseskan program pemerintah pusat.

“Saya minta seluruh puskesmas untuk segera membuat jadwal vaksinasi ini serta saling berkoordinasi, kemudian supaya pelaksanaanya berjalan baik dan sukses maka kita harus mengajak seluruh pihak untuk terlibat seperti TNI, Polri, Camat dan Kepala Desa,” pinta Karolin.

Terkait rekomendasi vaksinasi yang diberikan kepada ibu hamil, dokter spesialis kandungan dr. Susi Herawati, Sp.OG mengatakan bahwa ibu hamil yang diperbolehkan menerima vaksinasi ini adalah mereka yang memiliki usia kandungan diatas 12 minggu dan paling lambat 33 minggu.

“Pemberian Vaksin ini menghasilkan antibodi, kemudian pada saat pandemi seperti ini sebenarnya dapat diberikan kapan saja segera setelah melahirkan sepanjang tidak menimbulkan efek pada janin. Tapi setelah penelitian disimpulkan bahwa pemberian vaksin pada ibu hamil bahwa vaksin dapat diberikan pada saat usia kandungan setelah 12 minggu dan tidak lebih 33 minggu. Kenapa tidak lebih 33 minggu, dengan harapan setelah melahirkan maka bayinya dapat antibodi dari ibunya nah kenapa harus dilakukan setelah 12 minggu supaya proses organogenesis atau proses pembentukan organ atau alat tubuh sudah selesai,” terang Susi Herawati. (rls)

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bawaslu Sanggau Minta Tim Paslon Cabup Bersihkan APK Secara Mandiri

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Menjelang masa tenang, Bawaslu Sanggau meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *