Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Barang Bukti 150 Perkara Dimusnahkan, Kajari Sanggau: Paling Banyak Kasus Narkoba

Barang Bukti 150 Perkara Dimusnahkan, Kajari Sanggau: Paling Banyak Kasus Narkoba

Foto—Kajari Sanggau Tengku Firdaus saat foto bersama Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan pejabat melihat barang bukti yang akan dimusnahkan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Kabupaten Sanggau—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Barang bukti dari 150 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (19/08/2021) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau.

Pemusnahan dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kasat Narkoba Polres Sanggau, perwakilan dari Kodim 1204/Sanggau, Kepala instansi vertikal di Kabupaten Sanggau dan undangan lainya.

“Hari ini ada 105 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, perjudian, penggelapan dan sebagainya,” kata Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Kamis (19/08/2021).

Tengku Firdaus menyampaikan pemusnahan barang bukti yang sudah memperoleh berkekuatan hukum tetap tersebut atas Putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau periode Juli 2020 sampai Juli 2021.

Ia mengungkapkan, dari 105 perkara itu, yang menonjol adalah perkara narkotika.

“Terkendalanya pemusnahan barang bukti ini karena memang masih ada beberapa perkara yang masih dilakukan upaya hukum. Jadi hari ini kita laksanakan karena memang sudah Inkracht,” ujarnya.

Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika hari ini merupakan barang bukti yang telah disisihkan dari proses penyidikan dari penyidik Polres Sanggau.

“Jadi berdasarkan amanat undang-undang, proses penyidikan itu barang bukti yang disita serta merta dimusnahkan, disisihkan sebagian untuk dibawa ke persidangan. Ada sekitar 72 perkara narkotika yang kita musnahkan hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengapreseasi penegak hukum memusnakahkan barang bukti tersebut.

“Sudah dijelaskan Pak Kajari, bahwa dari 105 perkara yang sangat menonjol adalah narkotika. Tadi dalam sambutan saya sudah saya ingatkan bahwa memang narkotika ini sesuatu yang memang juga sangat menakutkan bagi kita, karena pembunuhan manusia yang disebut silent. Diam-diam tapi mematikan generasi muda kita,” katanya.

Narkotika ini, lanjut Ontot, memang sudah merebak sampai ke kampung-kampung. Karena itu keikutsertaan masyarakat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentu menjadi hal yang sangat penting.

“Bagaimana kita mau membasmi atau sesuai perintah Presiden perang melawan narkoba kalau kita lapisan masyarakat dan kita semua seluruh warga negara tidak membantu kebijakan pemerintah, kita membasmi narkotika ini,” ujarnya.

Ontot juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang sudah sedemikian rupa melacak sampai dimana barang haram itu beredar.

“Kita terus menerus dan ada Kepala BNNK juga disini bekerjasama dengan kepolisian dan masyarakat untuk terus menerus melacak peredaran narkotika ini agar semakin hari bisa kita tekan peredarannya,” pungkas Ontot. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *