Jumat , 22 November 2024
Home / CULTURE / UAS Sebut Muslim Boleh Makan Babi, Ini Syaratnya

UAS Sebut Muslim Boleh Makan Babi, Ini Syaratnya

Instagram/Ustadz Abdul Somad

 

KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Memakan daging babi adalah hal yang diharamkan dalam agama Islam dan termasuk dalam perbuatan dosa.

Namun, Ustaz Abdul Somad baru-baru ini mengungkap bahwa umat muslim diperbolehkan memakan daging babi dalam kondisi tertentu sehingga daging tersebut menjadi tidak haram.

“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar Ustadz Abdul Somad saat hadir di diskusi virtual bersama IDI.

Ustaz kondang yang baru saja menikah itu menjelaskan lebih lebar mengenai kondisi seorang umat muslim boleh memakan daging babi.

Kondisi yang dimaksud UAS adalah ketika seorang umat muslim berada di dalam hutan dan tidak bisa menemukan sumber makanan halal di sekitarnya.

“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” terangnya.

Hanya saja harus dipahami bahwa kondisi darurat ini berlaku mutlak. Dengan kata lain, daging babi akan tetap haram ketika ada sumber makanan lain yang halal.

Ketika sangat kelaparan, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa seseorang diperbolehkan untuk memakan daging babi saat di sekitarnya sama sekali tidak ada makanan halal.

“Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” pungkasnya. (Sumber: insertlive.com)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *