KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penimbunan tabung oksigen di gudang dan toko bangunan di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, berlanjut.
Seperti diketahui Satgas Pengawas Oksigen Polda Kalbar menggerebek gudang dan toko bangunan tersebut lantaran diduga menimbun oksigen pada Selasa (20/07/2021). Dari penggerebekan itu, petugas menemukan menemukan 497 tabung di TKP gudang dan 56 Tabung di TKP Toko Bangunan.
Total ada 553 tabung yang ditemukan. Dari jumlah itu, 273 tabung masih berisi oksigen, dan 280 tabung lainnya kosong.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengaku pihaknya masih melakukan gelar terhadap kasus tersebut.
“Hari ini (kasus) digelar di Polda. Cuma masih belum tahu hasilnya,” kata dia ketika dihubungi Kalimantantoday.com, Kamis (22/07/2021).
Dalam kasus tersebut, kata Donny, dua orang sudah diinterograsi, seorang pemilik berinisial BM dan seorang lagi yang mengaku penjaga gudang tesebut. Hanya saja satupun belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang penting kita tangani. Karena keterangan harus ada bukti pendukungnya. Harus dikuatkan dengan bukti-bukti lain. Kita pun untuk mengambil keputusan ataupun menaikkan status harus ada gelar. Kita masih mendalami semua, apakah dia distributor untuk RS, atau tuntuk bengkel,” kata mantan Kapolres Sanggau itu.
BACA JUGA: Polda Kalbar Grebek Gudang Penimbunan Oksigen di Parindu
Namun ia memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. “Masih perlu waktu. Kita tunggulah dulu,” pungkasya. (Ram)