KALIMANTAN TODAY, SEKADAU. Babinsa Koramil 1204-13/ Belitang Hulu. Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Pos Koramil 1204-13/Belitang Hulu, Pratu Wendra melaksanakan monitoring dan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan guna penanganan dan pencegahan Covid-19 di Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Minggu (20/06/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengontrol serta untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara umum terkait dengan penyebaran Covid-19 di Desa Balai sepuak .
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Pos Koramil 1204-13/Belitang Hulu pratu wendra menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengecek kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan
“Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan,” terang Serma Harsiono.
“Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang bertanggung jawab atas wilayah di desa binaannya juga terlibat sebagai Tim pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sehingga juga harus berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan Posko PPKM Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19. Selalu kami tekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang Babinsa agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan pendekatan terhadap masyarakat secara humanis,” bebernya. (*)