KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Babinsa Koramil Sekayam bersama instansi terkait lainnya melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di simpang Masjid Ramahtillah, Jalan Temenggung Gergaji Dusun Balai Karangan III, Desa Balai karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (02/06/21).
Sasaran razia adalah pengendara baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua. Kegiatan ini dilakukan salah satunya dengan cara menegur pengendara yang tidak menggunakan masker, melaksanakan pembagian masker, serta menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
Prokes yang dimaksud mencakup menggunakan masker saat keluar dari rumah, sering mencuci tangan dengan sabun di tempat air yang mengalir, jaga jarak perorangan minimal 1-2 meter, jangan keluar rumah apabila tidak ada kepentingan, mengkonsumsi makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, olahraga teratur, tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi Vitamin C, dan selalu mengikuti aturan pemerintah.
Dengan adanya kegiatan ini di harapkan dapat membantu pemerintah dalam mencegah penularan covid-19. (*)