KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AKB) agar pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos-P3AKB Kabupaten Sanggau Valentinus Sudarto menyebut data kemiskinan Kabupaten Sanggau sejak tahun 2015 hingga 2018 tidak pernah dilakukan verifikasi dan validasi (Verval). Baru dilakukan Verval pada tahun 2019 dengan jumlah data pada DTKS per Desember 2019 sebanyak 34.003 keluarga penerima manfaat (KPM) atau 125.421 jiwa.
Pada pelaksanaan Verval tahun 2020 yaitu pada Oktober, jumlah DTKS Kabupaten Sanggau sebanyak 33.924 KPM atau 121.623 jiwa. Artinya mengalami penurunan jumlah KPM dan jiwa penduduk miskin.
“Verifikasi dan validasi data kemiskinan dilakukan melalui Aplikasi SIKS-NG(Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial. Dan pada tahun 2021 walaupun pandemi, prosesnya masih berlanjut,” kata Valen, sapaan akrabnya, Senin (31/5/2021).
Tahun ini, ia menyebut, Verval diutamakan pada penerima bansos yang datanya invalid. Terutama data kependudukan dan penduduk yang sudah meninggal serta pindah. Selain juga usulan baru bagi masyarakat miskin namun belum terdata pada DTKS.
“Verval bulan Mei 2021 dilakukan oleh 169 desa/kelurahan dengan jumlah data yang dilajukan Verval sebanyak 8.036 KPM dengan jumlah jiwa sebanyak 28.135 orang,” ujar Valen.
Ia mengungkapkan, permasalahan utama dalam pelaksanaan Verval adalah data kependudukan yang belum di-update oleh KPM dan Dukcapil, sehingga berdampak adminduk invalid dan tidak bisa dilanjutkan proses Verval-nya.
“Inilah yang menyebabkan adanya data ganda dan data null atau data yang tidak ditemukan di Dukcapil,” terang Valen.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinsos-P3AKB Kabupaten Sanggau memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Data Orang Miskin Terpadu (SIDOMPU) yang dibuat khusus untuk mendata secara riil dan sesuai kriteria kemiskinan yang ditetapkan oleh Kemensos. Karena 34 persen wilayah di Kabupaten Sanggau berada di area blank spot, maka aplikasi ini juga dapat digunakan secara off line.
“Hasil pendataan melalui aplikasi SIDOMPU ini nantinya akan disinergikan dengan DTKS pada Aplikasi SIKS-NG Kemensos. Saat ini sedang dalam proses pendataan dan penginputan, nanti akan dipublish secara luas pada bulan September 2021,” pungkasnya. (ra