Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Sertijab Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, Kajari Sanggau: Saya Minta Tuntaskan Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai

Sertijab Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, Kajari Sanggau: Saya Minta Tuntaskan Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai

Foto—Kajari Sanggau, Tengku Firdaus (tengah) berfoto bersama mantan Kasi Pidum Kejari Sanggau, Eko Agus Wahyudi (paling kiri), mantan Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi, Robert Iwan Kandun, serta mantan Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Kadek Agus Ambara Wisesa (paling kanan) – Kiram

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan (Kejari) Negeri Sanggau digelar di aula Kejari Sanggau, Senin (17/5/2021).

Jabatan Kasi Pidum yang sebelumnya ditempati Agus Eko Wahyudi digantikan Monita. Monita sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Ketapang. Sementara posisi Kasi Pidsus yang ditinggalkan Kadek Agus Ambara Wisesa digantikan Agus Supriyanto yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejari Ketapang.

Selain itu, dilaksanakan juga pengantar alih tugas Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Robert Iwan Kandun.

“Hari ini kami melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan untuk pejabat struktural. Kepala Seksi Pidana Umum dari pak Eko ke bu Monita, kemudian Kasi Tindak Pidana Khusus dari pak Kadek kepada pak Agus Supriyanto. Kegiatan seromonialnya berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus kepada wartawan usai memimpin pelantikan dan sertijab dua pejabat struktural tersebut.

Kepada pejabat yang baru, Kajari meminta untuk segera beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan dan situasi.

“Lakukan koordinasi dengan instansi vertikal lainnya. Kalau Kasi Pidum itu ke Rutan, Polres dan Pengadilan. Kemudian Kasi Pidsus saya minta segera menuntaskan pekerjaan rumah yang masih belum selesai,” ujarnya.

Tengku menyebut, untuk perkara gratifikasi PETI sudah dilimpahkan dan segera disidangkan. Sementara untuk berkas perkara Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI di Kecamatan Tayan Hilir hampir rampung.

“Perkara PETI sudah kita limpahkan, tanggal 20 Mei sidang perdana secara virtual, tetapi saksi dan jaksa tetap ke Pengadilan Negeri Pontianak. Untuk PKH berkas sudah hampir 90 persen, sedikit lagi rampung, segera kita limpahkan ke pengadilan,” terangnya.

Ditanya apakah ada perintah khusus kepada Kasi Pidsus yang baru terkait penanganan tindak pidana korupsi? Kajari menyebut tidak ada perintah khusus terkait hal itu.

“Perintah khusus tidak ada, tapi tetap laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya. Saya yakin Kasi Pidsus yang baru, saya mendapat informasi beliau juga punya track record yang baik. Bisa bekerjasama dengan bidang lain, melaksanakan tugas-tugas yang masih menjadi PR, ada beberapa kegiatan yang akan kita tracing lagi ke depan,” pungkas Tengku. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *