KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Lima orang anak laki laki dibawah umur, Rabu (02/01/2019) sore pukul 16.30 wib, diamankan warga tengah menghirup lem foks di toilet SD 28 Pontianak Kota Jalan Putri Dara Hitam dan diserahkan pada anggota Polsek Pontianak Kota.
Pengamanan kelima anak tersebut kata Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam, dari laporan warga yang mengetahui bahwa ada beberapa anak-anak dibawah umur tengah menghirup lem foks.
“Lima yang diamankan, dua orang lainnya yang juga masih dibawah umur melarikan diri saat warga mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Dilokasi kejadian kata Kompol Abdullah Syam, didapatkan barang bukti berupa 3 kaleng lem foks dibungkus plastik putih transparan. Plastik putih itu, sebagai wadah mereka menghirup aroma lem.
Dari hasil intrograsi kata Kompol Abdullah Syam, dua orang masih duduk di bangku SD, tiga orang lainnya duduk di bangku SMP.
“Usia mereka, dari dua belas tahun hingga empat belas tahun. Pengakuan mereka, lem tersebut mereka beli patungan di warung depan Gang,” papar Abdullah Syam.
Kelima anak dibawah umur itu, kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk diambil keterangan lebih lanjut.
Karena masih dibawah umur dan juga dikhawatirkan tentang kesehatan mereka, Kapolsek Pontianak Kota kemudian memanggil kedua orangtua dari lima bocah.
“Juga memanggil tokoh masyarakat setempat termasuk mengembalikan kelima anak tersebut pada kedua orangtuanya,”pungkasnya. (jon)