KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Jumlah korban tewas akibat lakalantas di Kabupaten Sanggau terus meningkat dari tahun ke tahun. Polres Sanggau mencatat tak kurang dari 76 orang meninggal sepanjang tahun 2018. Jumlah meningkat tajam dari tahun 2017. Korban meningggal akibat lakalantas sebanyak 42 orang.
“Ada kenaikan 34 kasus. Semoga tidak sampai bertambah lagi,” ujar Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi dalam press release, Sabtu (29/12) di aula Mapolres Sanggau.
Sementara secara keseluruhan jumlah kasus lakalantas sepanjang tahun 2018 sebanyak 140 kasus. Meningkat dari tahun 2017, sebanyak 97 kasus. “Jadi ada kenaikan 41 kasus,” katanya.
Lebih rinci, untuk luka berat, pada tahun 2017 terjadi 58 kasus dan tahun 2018 terjadi 137 kasus, naik 79 kasus. Luka ringan, pada tahun 2017 terjadi 14 kasus, tahun 2018 terjadi 81 kasus dengan kenaikan 27 kasus. Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut pada tahun 2017 sebesar Rp 442.950.000, tahun 2018 Rp 1.612.500.000.
Upaya pencegahan, kata Kapolres, terus dilakukan dengan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama mencegah. “Saat gelar pasukan, kita ajak, kita undang, bahwa ini masalah kita bersama,” ungkapnya.
Satu sisi mindset masyarakat juga harus diubah. Jangan lagi ada anggapan bahwa menjadi korban lakalantas adalah nasib. “Dianggap sudah jalannya mau meninggal ya meninggal. Tak boleh seperti itu. Sama-sama kita pencegahan. Di jalan kita saling menghargai pengguna jalan yang lain,” tegasnya.
Karenanya ia berupaya angka kecelakaan di jalan raya di 2019 dapat ditekan. Kapolres juga berharap DPRD Sanggau dapat menganggarkan program-program pencegahan lakalantas di 2019.
“Ini sangat kita harapkan sekali. Sehingga setiap lini punya kesamaan visi. Kami juga sudah melakukan langkah-langkah, khususnya di jalur lintas trans Kalimantan. Di situ sudah kami tempatkan pos pantau di desa Subah,” pungkasnya. (Ram)