Sabtu , 23 November 2024
Home / LANDAK / Bupati Landak Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Bupati Landak Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

 

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DSP3AKB) melaunching Pendataan Keluarga Tahun 2021, yang dilaksanakan secara langsung di keluarga Bupati Landak, Ketua DPRD Landak dan Kapolres Landak, Kamis (01/04/21).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa Mengatakan bahwa dirinya melaksanakan launching gerakan pendataan keluarga yang diselenggarakan secara Nasional oleh BKKBN yang bekerja sama dengan pemerintahan Kabupaten Landak turut mensukseskan program pemerintah, Bupati berharap agar masyarakat mendukung kegiatan ini dan memberikan data yang sebenarnya.

“Berikan jawaban yang jujur dan benar, agar pemerintah dapat memiliki data yang sebenarnya tentang masyarakat Indonesia dan data itu akan digunakan untuk membuat perencanaan pembangunan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang untuk Indonesia yang semakin hebat. Jangan lupa bantu petugas untuk mendata keluarga anda, salam keluarga berencana,” ucap Karolin.

Lebih lanjut Karolin meminta untuk dapat mensukseskan pendataan keluarga yang akan diselenggarakan oleh BKKBN pusat maupun daerah. Akan ada petugas yang datang pada kerumah dan memberikan pertanyaan tentang berbagai hal tentang data keluarga.

“Kepada para petugas yang akan pendataan kelapangan, tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga kita semua aman dan terjaga, tidak tertular dan menularkan COVID-19,” tukas Karolin.

Sementara itu Kepala DSP3AKB Paolip menyampikan bahwa pendataan keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, pendataan keluarga atau biasa disebut PK, merupakan agenda 5 tahunan yang dilaksanakan oleh BKKBN. Pendataan keluarga harusnya dilakukan pada tahun 2020, namun karena situasi Pandemi COVID-19 pendataan keluarga dimulai pada 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.

“Pendataan keluarga ini dilaksanakan menggunakan dua metode yaitu CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) atau berbasi android dan PAPI (Pencil and Paper Interviewing) dalam bentuk Formulir, melalui kunjungan keluarga dari rumah ke rumah,” ujar Paolip.

Paolip juga menyampikan tujuan pelaksanaan pendataan keluarga, tak lain untuk dijadikan rujukan sumber perencanaan tentang kependudukan dan juga data keluarga.

“Untuk mensukseskan pendataan keluarga di Kabupaten Landak, telah mempersiapkan 965 orang kader pendata yang tersebar di 13 kecamatan pada tingkat RT dan RW, dimana kader pendata tersebut telah dibekali orientasi tentang pendataan keluarga,” Terang Paolip.

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *