KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Sepanjang tahun 2018, Polres Sanggau menangani sedikitnya 239 tindak pidana dari empat jenis kejahatan yakni: kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kerugian kekayaan negara, kejahatan trans nasional dan gangguan.
Untuk kejahatan konvensional, Polres Sanggau menangani 161 laporan, 17 dalam proses sidik, 35 lidik, tahap satu 1, tahap dua 105, 1 diversi dan 2 tipiring. Sementara kejahatanan terhadap kekayaan negara 20 laporan, 1 sidik dan 19 tahap dua. Untuk kejahatan trans nasional Polres Sanggau menangani 47 laporan, 9 sidik, 1 lidik, tahap satu 2 tahap dua 22 dan 13 limpah. Dan gangguan sebanyak 11 laporan dan 11 tahap dua. Demikian diungkapkan Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi saat menggelar Press Realese pengungkapan perkara oleh Polres Sanggau selama tahun 2018 dan pemusnahan barang bukti hasil Ops Kegiatan Kepolisan Yang Ditingkatkan (KKYD) Lilin Kapuas tahun 2018 yang berlangsung di Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Sabtu (29/12) pagi.
Hadir dalam press realese tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kasdim 1204/Sgu Mayor Inf. Rendra Satrio Wibowo, Rubpasan diwakili Syarifuddin dan Kejaksaan Negeri Sanggau diwakili Kasi Barang Bukti, Joharcha dan sejumlah wartawan di Kabupaten Sanggau.
Atas tingginya trend kenaikan angka kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2018, Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan fokus pada kegiatan pre entif, preventif dan represif dan realisasinya harus dilakukan secara seimbang.
“Target kita bukan hanya kebenaran hukum, tapi preemtive dan pencegahan dini harus mampu kita laksanakan tentunya dengan melibatkan stake holder terkait termasuk masyarakat. Masyarakat juga diminta melaporkan, contoh masalah narkoba, masyarakat harus mau melaporkan dan pasti yang melapor kita lindungi,” kata Kapolres.
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan akan melakukan evaluasi terkait berbagai ungkapan kasus yang direles Kapolres Sanggau. “Apakah ini karena faktor ekonomi atau faktor psikologis atau orangnya itu-itu saja. Kita belum tahu. Yang jelas kita jadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi kita ke depannya,” ungkap Bupati.
Usai menggelar press realese, Kapolres didampingi Bupati, perwakilan Rubpasan dan Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan pemusnahan ratusan botol dan minuman keras dan ratusan bungkus dan kotak petasan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicurahkan ke dalam lubang yang sudah dipersiapkan Polres Sanggau. (Ram)