KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus mengapreseasi hasil pengumuman yang dikeluarkan tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Sanggau, beberapa waktu lalu. Sebanyak 10 nama lolos untuk mengikuti seleksi berikutnya. Dari 10 nama itu akan disaring menjadi lima orang secara definitif untuk ditetapkan sebagai Komisioner KPU Sanggau.
“Berkerja secara profesional selama lima tahun kedepan, karena mereka sudah melalui tes, seleksi, tes kesehatan. Maka dari itu mereka layak dipilih menjadi komisioner KPU Sanggau, ” katanya, Kamis (20/12).
Dari kesepuluh nama itu, lanjut Sekretaris Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau itu, ia menilai pasti mempunyai kualitas sumber daya manusia yang baik, yakni menguasi aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Khususnya tentang penyelenggara Pemilu dan segala regulasinya. Mereka yang masuk 10 besar tidak diragukan lagi, mereka adalah putra putri terbaik Kabupaten Sanggau dan tinggal di Sanggau,” tegasnya.
Lanjut Urbanus, mereka sangat tahu tentang karakteristrik, kebudayaan, agama masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau.
“Maka dari itu, saya menyarankan kepada tim seleksi calon Anggota KPU Sanggau dalam mengambil keputusan dan menetapkan dari 10 orang calon menjadi 5 orang yang akan ditetapkan definitif agar memperhatikan dan mempertimbangkan budaya lokal, kearifan lokal, komposisi penduduk yang ada di kabupaten Sanggau,” tegasnya.
Untuk itu, mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu berharap penetapan 10 nama menjadi 5 nama definitif harus diputuskan secara proporsional dengan alasan tersebut.
“Dan kepada calon yang tidak terpilih nantinya jangan berkecil hati karena keputusan yang diambil panitia seleksi melalui pertimbangan yang matang dan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Ram)
Tags Komisioner KPU Sanggau
Cek Juga
Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …