SANGGAU. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 72 desa se-Kabupaten Sanggau sudah selesai dilaksanakan pada 19 Desember 2020. Masing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkades sudah menentukan Kades terpilih.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian mengatakan dari 320 orang calon Kepala Desa yang bertarung pada Pilkades serentak itu, ada 21 orang mantan Kepala Desa yang terpilih kembali sebagai Kepala Desa terpilih.
Pelaksana tugas kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa Kabupaten Sanggau, Alian mengungkapkan, 21 orang mantan kepala desa yang terpilih kembali tersebut merupakan kepala desa yang sudah selesai masa jabatannya.
“Jadi di 21 desa ini, kepala desa yang sudah berakhir masa jabatan maju kembali dan terpilih. Sedangkan 51 desa lainnya diisi wajah baru, memang ada kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya namun tidak mencalonkan lagi, tapi rata-rata kepala desa lama mencalonkan diri kembali dan tidak terpilih,” ujar Alian ditemui Kalimantantoday.com di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021).
Ia menyebut, tahapan rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan perolehan suara terbanyak Pilkades di 72 desa sudah dilakukan Panitia Pilkades Tingkat Desa. Hasil pemilihan itu juga sudah disampaikan Panitia Pilkades Tingkat Desa ke BPD.
Terkait pelantikan, sesuai jadwal akan dilakukan di Februari 2021. Namun masih belum mendapat penjelasan dan kepastian dari Bupati Sanggau, Paolus Hadi. Termasuk soal teknis pelantikan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. (ram)