Selasa , 26 November 2024
Home / NEWS / Tak Ada Pesta Malam Tahun Baru, Paolus Hadi: Lebih Baik di Rumah Bersama Keluarga

Tak Ada Pesta Malam Tahun Baru, Paolus Hadi: Lebih Baik di Rumah Bersama Keluarga

Foto—Bupati Sanggau, Paolus Hadi

 

SANGGAU. Pemkab Sanggau melarang siapapun menyelenggarakan pesta perayaan Tahun Baru 2021. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Larangan ini didasari Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau Nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau.

Perbup yang ditandatangani Bupati Sanggau Poalus Hadi pada 24 Agustus 2020 itu memuat larangan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Pemkab Sanggau sudah berkoordinasi dengan Polri dan TNI. Tidak ada acara seperti tahun-tahun sebelumnya. Biasanya pesta perayaan malam pergantian tahun dipusatkan di Sentana, tahun ini tidak ada,” tegas Bupati Sanggau Paolus Hadi, Selasa (29/12/2020).

PH, sapaan akrab Paolus Hadi, mengajak masyarakat menggelar kegiatan tahun baru di rumah. “Lebih baik bersama dengan keluarga saja di rumah,” harapnya.

Sementara itu, Polres Sanggau sudah mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi kerumunan di malam pergantian tahun.

Foto—AKBP Raymond M Masengi

“Kami sudah melakukan langkah-langkah kepolisian di bawah koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau. Termasuk imbauan-imbauan,” ujar Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi ditemui di ruang kerjanya.

Masing-masing Polsek, kata Kapolres, sudah mengidentifikasi kerawanan-kerawanan yang mungkin muncul. Kemudian, kegiatan-kegiatan intelijen juga sudah dilakukan dengan tidak menerbitkan izin-izin kegiatan.

Menurut Raymond, kecamatan yang menjadi fokus salah satunya Tayan Hilir. Karena di sana ada jembatan, ada tempat berkumpulnya masyarakat. Jadi langkah-langkah yang dilakukan Polsek Tayan Hilir lebih intens.

Untuk di ibukota kabupaten, Polres Sanggau menyiagakan dua pertiga kekuatan. Ada kegiatan masyarakat atau tidak, Kapolres menegaskan, akan menyiagakan seluruh anggota untuk mengantisipasi. Termasuk pengamanan stasioner maupun pengamanan mobiling.

Disinggung penjual kembang api? Kapolres menyebut, mereka mengantongi izin. Namun untuk kegiatan-kegiatan pemasangan diminimalisir dan ditiadakan. Terutama kembang api yang menyebabkan berkumpulnya orang.

“Karena beberapa kesempatan di pengalaman tahun lalu, pesta kembang api memunculkan kerumunan orang. Sepanjang tidak memunculkan kerumunan, kegiatan-kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan. Dan kami mengimbau dilaksanakan di lingkungan keluarga masing-masing tanpa melibatkan banyak orang,” ujar Raymond.

Covid-19, dikatakan Kapolres, adalah musuh bersama. Virus ini bisa menyebar karena berkumpulnya orang.

“Saya mengimbau masyarakat Sanggau menghindari kerumunan. Karena dengan menghindari kerumunan, jaga jarak protokol kesehatan, kita meminimalisir penyebaran Covid-19,” ucapnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Tak Netral, Panwascam Tayan Hilir Rekomendasikan 2 KPPS di Desa Melugai Diberhentikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU.  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan tahun 2024 Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *