SANGGAU. Peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau terutama dalam hal keterbukaan terus ditingkatkan. Hal ini terbukti dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sanggau yang meraih peringkat II sebagai Badan Publik Informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan Ketua Komisioner Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Muhammad Herry kepada Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, dalam kegiatan Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2020, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (25/11/2020).
“Tentu harapan kita karena kita sekarang sebagai badan publik informatif atau berada pada zona hijau, yang sekarang menduduki peringkat II. Seperti yang kita pahami di Kabupaten Sanggau kita sudah membuka akses informasi atau keterbukaan informasi yang sudah luar biasa kepada publik,” kata Yohanes Ontot.
Untuk mewujudkan itu tentu tak hanya berharap pada pemerintah, tetapi juga seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau nanti sampai ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ini harapan kita kedepannya.
“Karena itu kita memacu semua OPD melakukan dan memperbaiki dengan inovasi dan formulasi untuk memberikan keterbukaan terhadap publik atau masyarakat. Kita juga berharap tentu bisa mendapat peringkat I dan ini tentu di masing-masing OPD harus mampu memberikan, menciptakan inovasi dan formulasi bagaimana kita membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi publik atau masyarakat,” bebernya. (ram/Diskominfo Sanggau)