Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Ketuk Palu APBD 2021 Ditarget 23 November 2020

Ketuk Palu APBD 2021 Ditarget 23 November 2020

APBD/Ilustrasi

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Kendati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan 2018-2023 hampir disahkan; sudah masuk tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus), tidak menyurutkan rencana ketuk palu APBD Tahun Angaran (TA) 2021.

“Mudah-mudahan 23 November siang atau sore, kalau tidak ada halangan, kita bisa menetapkannya,” kata Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Semula pengesahan atau ketuk palu APBD TA 2021 dijadwalkan pada 20 November 2020. Namun ditunda karena ada beberapa hal yang harus diselesaikan.

“Untuk sinkronisasi usulan-usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), dan ada beberapa instansi yang belum sempat kita tanya,” jelas Prabasa.

Penundaan ini, menurut Prabasa, tidak menjadi persoalan, lantaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi tenggat waktu (deadline) hingga 30 November 2020. “Masih ada beberapa hari (setelah 23 November-red) untuk kita sampaikan ke Kemendagri,” ucapnya.

Prabasa memastikan, perubahan RPJMD 2018-2023 yang notabene akan mempengaruhi APBD setiap tahun anggaran, tidak akan menghambat pengesahan APBD TA 2021 yang sudah lama dibahas; sejak sebelum perubahan RPJMD diusulkan.

Perubahan RPJMD 2018-2023, lanjut Prabasa, sudah disetujui semua Fraksi di DPRD Provinsi Kalbar dan tinggal pengumuman siapa Ketua Pansus-nya. “Sambil berjalan dengan pembahasan APBD TA 2021,” ujarnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *