Sabtu , 23 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / RPJMD Kalbar 2018-2023 Dirombak, Ini Alasannya…

RPJMD Kalbar 2018-2023 Dirombak, Ini Alasannya…

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Gegara banyaknya target pembangunan yang tidak tercapai, bukannya menggenjot upaya pencapaian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar malah menyampaikan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Adanya RPJMD Perubahan ini karena beberapa situasi, salah satunya bencana non-alam, yaitu Covid-19 (Coronavirus Disease 2019),” jelas Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalbar.

Ia menyampai hal tersebut saat ditemui wartawan usai Paripurna terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023, di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Senin (16/11/2020).

RPJMD 2018-2023 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji-Ria Norsan yang berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

RPJMD yang sudah disahkan dalam bentuk Perda Kalbar 2/2019 tersebut memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Tetapi, karena pandemi global Covid-19, RPJMD itu diusulkan ke DPRD Provinsi Kalbar untuk diubah. “Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi kita anjlok. Target kita 5,6 persen tidak tercapai. Hanya 5 persen, kemudian turun lagi, tinggal 3,4 persen,” ungkap Norsan.

Selain tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi, lanjut Norsan, angka kemiskinan di Provinsi Kalbar juga meningkat. “Target kita, turun di angka 6 persen, tidak tercapai juga,” katanya.

Demikian pula, tambah Norsan, terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kalbar. “Nah berdasarkan beberapa hal itu, kita adakan perubahan RPJMD, untuk menyesuaikan kodefikasi nomenklatur yang akan datang,” jelasnya.

Norsan mengakui, Perubahan RPJMD ini mengganggu visi dan misinya bersama Gubernur Sutarmidji sejak kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu. Di antaranya terkait pembangunan infrastruktur. “Namun, dengan adanya perubahan RPJMD ini, kita bisa menyesuaikan,” ujarnya.

Penyesuaian tersebut, kata Norsan, tentunya terkait upaya Pemprov Kalbar yang akan fokus menuntaskan Covid-19. Bersamaan dengan itu, dilakukan pembinaan-pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Supaya ekonomi kita bisa tumbuh kembali,” pungkasnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ginting: Jasa Pelayanan Bisa Dibayarkan Tiap Bulan, Asal….

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *