Senin , 25 November 2024
Home / LANDAK / Presiden Serahkan Sertifikat Secara Nasional, Bupati Karolin: Gunakan Untuk Permodalan Usaha

Presiden Serahkan Sertifikat Secara Nasional, Bupati Karolin: Gunakan Untuk Permodalan Usaha

Bupati Landaak, Karolin Margret Natasa

 

LANDAK- Presiden Joko Widodo kembali melakukan penyerahan sertifikat sebanyak 1 juta bidang tanah secara nasional kepada masyarakat Indonesia, penyerahan sertifikat ini dilakukan di Istana Negara Jakarta Pusat, senin (09/11/20) dan hanya dihadiri oleh beberapa perwakilan penerima, selebihnya dihadiri secara virtual oleh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia, Forkopimda se-Indonesia, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

“Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang, hari ini saya akan membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/Kota. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali,” ucap Presiden Jokowi.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang turut hadir acara secara virtual di Ngabang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Presiden ini sebagai bagian upaya untuk melakukan pembangunan di daerah.

“Jadi apa yang hari ini Bapak dan Ibu dapatkan, yaitu sertifikat yang difasilitasi oleh pemerintah merupakan bagian dari program Presiden dan program pemerintah pusat. Kami didaerah mencoba terus memfasilitasi, karena memang walaupun itu program pusat tapi kalau daerah tidak mendukung biasanya tidak berjalan dengan lancar,” ujar Karolin.

Untuk di Kabupaten Landak sendiri total sertifikat yang diberikan yaitu sebanayak 4 ribu. Bupati Karolin berharap dengan adanya program pensertifikatan dari pemerintah, masyarakat dapat memanfaatkannya hasilnya dengan bijak, terutama untuk memperoleh modal usaha agar perekonomian masyarakat di daerah semakin baik.

“Pesan presiden agar sertifikat yang sudah diperoleh dimanfaatkan dengan baik, bukan untuk kegiatan-kegiatan konsumtif. Kalau memang untuk digadaikan tanahnya, gunakan untuk kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Intinya saya berharap sebagai Bupati Landak, dengan punya sertifikat bukan berarti Bapak dan Ibu kemudian memperjualbelikan tanahnya dengan mudah, tetapi harapan kami bisa menjadi sumber untuk permodalan dan kegiatan usaha dalam rangka meningkatkan perekonomian di kabupaten Landak,” harap Karolin.

Menurut Karolin semua program pemerintah ini bisa dirasakan masyarakat tidak terlepas dari sinergi dan kerjasama maupun koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan perangkat desa, sehingga sangat penting untuk menentukan suksesnya program pembangunan disuatu daerah.

“Banyak sekali program pemerintah selain daripada pensertifikatan ini, maka dari itu kami selalu mengimbau agar selalu bekerjasama, berkoordinaai dan bersinergi sehingga semakin banyak program pemerintah pusat yang dapat dirasakan oleh maayarakat,” kata Karolin.

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Tak Netral, Panwascam Tayan Hilir Rekomendasikan 2 KPPS di Desa Melugai Diberhentikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU.  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan tahun 2024 Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *