KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Masyarakat Kabupaten Sanggau patut berbangga. Di bulan ini, Pemda Sanggau berhasil meraih dua penghargaan bergengsi tingkat nasional yaitu penghargaan dari Ombudsman RI dan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dari Ombudsman RI, Kabupaten Sanggau meraih predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) Standar Pelayanan Publik tahun 2018, dengan total nilai 89,55. Penghargaan tersebut diterima langsung Sekda Sanggau, A. L. Leysandri di Jakarta pada Senin (10/12) malam.
Penilaian tersebut dilakukan pada seberapa patuhnya setiap perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik, antara lain mengumumkan jenis dan produk layanan, motto pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas, maupun ruang laktasi.
Selang sehari, Kabupaten Sanggau kembali meneria penghargaan Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan total nilai 73,13. Penghargaan kali ini diterima Asisten I Sekretariat Daerah Sanggau, Willibrodus Welly, Selasa (11/12) di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Parameter penilaian tersebut dilakukan terhadap beberapa kelompok hak diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Bupati Sanggau, Paoulus Hadi mengatakan, dua penghargaan bergengsi itu diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur sipil negara Kabupaten Sanggau dalam memberikan pelayanan terbaik pada publik. “Semoga kedepan lebih baik,” tuturnya singkat. (Ram)