PONTIANAK – Menghadapi pandemi Covid-19, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan jajaran manajemen RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak harus melakukan langkah-langkah khusus. Saat ini RSUD Kota Pontianak sudah tersedia 53 tempat tidur bagi pasien Covid-19. Kemudian untuk ruang ICU ada delapan dilengkapi ventilator untuk menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19. “Akan tetapi dengan gelombang kedua bisa saja tidak mencukupi jika pasien melonjak,” ungkapnya.
Edi menambahkan, penanganan terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus dilakukan tersendiri. Mulai dari pasien datang, kemudian masuk IGD hingga dirawat inap. Dokter dan perawat yang menangani juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). “Termasuk pemusnahan APD itu sendiri di insinerator kita yang ada,” terangnya.
Direktur RSUD SSMA, Johnson menyatakan, pada masa pandemi Covid-19 saat ini rumah sakit menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan yang sebenarnya kepada masyarakat. “Sehingga hal ini menjadi perhatian RSUD Kota Pontianak dalam menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” imbuhnya.
Pihaknya memiliki komitmen untuk bisa melayani masyarakat ketika mereka sakit. Terutama terhadap pasien yang merupakan penduduk Kota Pontianak maupun Provinsi Kalimantan Barat. “Sehingga pengembangan rumah sakit dari sisi fasilitas maupun SDM tetap diupayakan selalu dalam keadaan optimal,” jelasnya. ( prokopim )