SANGGAU. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sanggau diimbau membatasi kegiatan keluar daerah saat libur panjang.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sanggau Nomor: 800/2942/BPKSDM-C tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) pada Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
SE yang ditandatangi Bupati Sanggau pada tanggal 23 Oktober 2020 itu mengacu Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 440 tahun 2020, Nomor 03 tahun 2020, Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 tahun 2019, Nomor 213 tahun 2019, Nomor 01 tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid19 pada Libur dan Cuti Bersama tahun 2020.
Ada enam poin yang tertuang dalam SE Bupati Sanggau tersebut. Pertama, pelaksanaan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama dilaksanakan pada 28-30 Oktober 2020.
Kedua, selama masa liburan nasional dan cuti bersama perlu dilakukan antisipasi penyebaran Covid19.
Ketiga, diimbau kepada ASN selama melaksanakan libur nasional dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan aktifitas yang dapat meningkatkan imun tubuh di rumah masing-masing
Keempat, jika dalam masa libur nasional dan cuti bersama akan melakukan perjalanan ke luar daerah agar dilakukan tes PCR atau Rapid test secara mandiri demi melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain di daerah yang akan dikunjungi. Kelima, setelah kembali dari perjalanan ke luar daerah agar kembali melakukan tes PCR dan Rapid test untuk memastikan diri dalam keadaan negatif Covid19.
Keenam, terkait dengan kegiatan keagamaan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan: menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun guna menghindari penularan Covid19.
“Saya minta para ASN tetap berada di rumah bersama keluarga selama libur panjang. Namun jika terpaksa harus keluar kota, lakukan tes PCR atau rapid test. Baik saat di kota tujuan maupun ketika pulang dari kota tujuan,” pungkas Bupati Sanggau, Paolus Hadi. (ram)