LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Nasata meminta agar setiap desa di kabupaten Landak membuat peta desa yang dilengkapi dengan peta lahan dan potensi pertanian maupun perkebunan.
“Harusnya desa punya peta lahan dan potensi pertanian maupun perkebunan. Kalaupun tidak yang detail sekali seperti punya BPN, tetapi paling tidak denahnya ada,” pinta Karolin di Ngabang, Minggu (18/10/20).
Karolin mengungkapkan bahwa saat ini yang harus segera disepakati juga yaitu mengenai batas desa yang masih belum terselesaikan. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada data lahan pertanian maupun perkebunan di Kabupaten Landak.
Untuk itu Bupati Landak meminta agar para Camat bisa memfasilitasi dan membuat pertemuan dengan pihak terkait untuk menyepakati batas-batas desa. Jika sudah disepakati Bupati hanya menetapkannya dengan SK Bupati.
“Para camat tolong bantu saya, buat pertemuan diantara masyarakat yang berbatasan. Perangkat desa difasilitasi Camat bikin kesepakatan dengan berita acara, tentukan titik koordinatnya, dilihat sama-sama, patok sementara pasang dulu, jika sudah sepakat saya akan keluarkan SK batas,” ujar Bupati Landak.
Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan jika semua data valid, maka bantuan dari pemerintah juga akan mudah diterima.
“Banyak sekali bantuan di Pemerintahan Pusat, tapi mintanya itu tidak bisa pakai bicara saja, harus punya data yang lengkap,” pungkas Karolin.