KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Dalam menanggapi RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2021, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Provinsi Kalbar berharap, lemahnya penyerapan anggaran seperti pada TA 2020 tidak terulang.
“Seperti Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) serta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) sampai Triwulan III, penyerapan anggarannya masih sangat rendah,” ungkap Sudiantono, Juru Bicara (Jubir) Fraksi NasDem DPRD Provinsi Kalbar.
Sudiantono menyampaikan hal tersebut ketika Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Gubernur atas RAPBD TA 2021, di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (14/10/2020).
Ia merinci, pada APBD TA 2020 dari Rp588 Miliar lebih alokasi anggaran untuk Dinas Perkim Provinsi Kalbar, hingga Triwulan III hanya terserap atau terealisasi 2,24 persen.
Rendahnya serapan anggaran tersebut juga terjadi di Dinas PUPR Provinsi Kalbar, dari Rp266 Miliar anggaran yang dialokasikan, penyerapannya baru mencapai 6,69 persen.
Lemahnya penyerapan anggaran ini, tambah Sudiantono, menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada 2020 mencapai Rp300 Miliar. Ini berpotensi terulang pada 2021.
“Silpa yang cukup besar tersebut menunjukkan kemungkinan lemahnya penyerapan anggaran atau terlampauinya target penerimaan. Keduanya menunjukkan ketidakcermatan dalam proses perencanaan,” jelas Sudiantono.
Penyerapan anggaran, terutama di bidang infrastruktur, ingat Sudiantono, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. “Oleh karena itu, kita harus berupaya menekan besaran Silpa ke titik yang serendah mungkin,” jelasnya.
Fraksi NasDem berharap, lanjut Sudiantono, pemerintah secara terus menerus dan sistematis berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas sesuai asas kepatutan dan tidak terjadi duplikasi dalam rencana Anggaran Belanja yang ditargetkan sekitar Rp6,9 Triliun pada TA 2021.
“Fraksi kami masih melihat adanya indikasi inefisiensi (ketidakefisienan) dan duplikasi dalam OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sehingga perlu dilakukan kajian untuk mewujudkan anggaran yang berdasarkan asas kepatutan, efisiensi dan efektivitas,” pungkas Sudiantono.(dik)