Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Ini yang Jadikan Kalbar Sangat Rentan Narkotika

Ini yang Jadikan Kalbar Sangat Rentan Narkotika

Jubir Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar, Tony Kurniadi menyerahkan PU Fraksinya kepada Sekda AL Leysandri

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor (Zat kimia pembuat narkotika dan psikotropika), mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalbar.

“Kami berharap Perda (Peraturan Daerah) ini nantinya menjadi momentum pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika setuntas-tuntasnya di Bumi Khatulistiwa,” kata Tony Kurniadi, Juru Bicara (Jubir) Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap 6 Raperda, salah satunya tentang Narkotika, di Balairungsari, Kamis (17/09/2020).

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Suriansyah dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar AL Leysandri beserta jajaran itu, Tony menjelaskan, keberadaan Perda tentang pemberantasan Narkotika ini sangat penting mengingat kondisi geografis Kalbar.

“Kalbar merupakan daerah strategis perbatasan yang memiliki pintu-pintu perbatasan darat dengan negara lain. Ditambah lagi dengan banyaknya jalur sungai dan laut yang menjadikan provinsi ini rentan dijadikan jalur perdagangan gelap narkotika,” papar Tony.

Sementara barang haram tersebut, lanjut Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini, telah menjadi faktor penghambat dalam pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia umumnya dan Kalbar khususnya.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat mengancam kelangsungan hidup, masa depan bangsa dan begara tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan,” ingat Tony.

Tindak pidana narkotika, tambah dia, tidak lagi dilakukan secara perorangan, melainkan melibatkan banyak orang yang teroganisir dalam suatu sindikat. “Jaringannya yang luas, bekerja secara rapi dan sangat rahasia, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Tony.

Olehkarena, tambah dia, keberadaan Perda tentang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika beserta bahan-bahan kimia untuk membuatnya, perlu diwujudkan dan diimplementasikan dengan baik nantinya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *