PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah (FPS) Biodigister Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis Jalan Purnama II Pontianak Selatan, Senin (7/9). Kota Pontianak merupakan daerah yang pertama kali dibangun biodigister berkapasitas tiga ton per hari oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan beroperasinya fasilitas pengelolaan sampah ini mampu menghasilkan tenaga listrik, pupuk kompos maupun gas untuk memasak. “Tujuan utamanya bagaimana kita mengurangi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada serta mengelolanya,” ujarnya.
Selain sebagai fasilitas pengelolaan sampah, lanjutnya, FPS Biodigister ini juga sebagai sarana edukasi dalam pengelolaan sampah. Bahkan, hasil gas biodigister memungkinkan untuk disalurkan kepada masyarakat. “Pupuk kompos dari biodigister juga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat bercocok tanam,” ungkap Edi.
Dikatakannya, total sampah yang dihasilkan Kota Pontianak sekira 400 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya merupakan sampah organik. Artinya, 240 ton sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik. Edi menyebutkan selama ini sampah organik dimanfaatkan untuk memelihara maggot. Sebagian dikelola dengan pola Reduce, Reuse, Recycle (3R) oleh TPS. “Sampah organik apabila dikelola secara biodigister maka sampah itu lebih produktif dengan menghasilkan gas dan kompos,” terangnya.
Biodigister ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menanggulangi sampah. Pemkot Pontianak berupaya menuju pengolahan sampah 100 persen sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang sia-sia karena semua terkelola dengan baik. Bahkan pihaknya berencana membuat pengelolaan sampah serupa di Kecamatan Pontianak Utara dan Timur.
Dirinya menyampaikan keberadaan biodigester merupakan salah satu upaya penanggulangan sampah. Selanjutnya pemerintah Kota Pontianak akan terus menuju pengolahan sampah 100 persen. Sehingga tidak akan ada sampah yang dibuang dan semua terkelola dengan baik. “Kita harus optimis ini bisa berjalan, oleh sebab itu kita selalu minta bimbingan dan pendampingan dari KLHK,” tuturnya.
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar mengungkapkan pemerintah pusat melalui KLHK memberikan dukungan atas komitmen Pemkot Pontianak dalam pengelolaan sampah. “Salah satunya pengelolaan sampah dengan biodigester ini,” tuturnya.
Diakuinya, meskipun keberadaan biodigister tidak serta merta menyelesaikan persoalan sampah dalam sehari, namun setidaknya bisa memberikan stimulan dan motivasi kepada Pemkot Pontianak untuk lebih proaktif dalam menangani pengelolaan sampah.
Novrizal menilai upaya pengurangan sampah pada sumbernya harus terus didorong. Dengan demikian sampah yang dibuang ke TPA hanya sisa residu saja. Upaya partisipasi publik dengan Bank Sampah, TPS 3R, dan rumah kompos harus terus didukung. “Ini stimulan tentu kita akan melihat terus komitmen pemerintah daerah dan menjadi ukuran untuk memberikan dukungan terus,” imbuhnya. ( prokopim )