Minggu , 24 November 2024
Home / NEWS / Padat Karya Dikerjakan di APBD Perubahan TA 2020

Padat Karya Dikerjakan di APBD Perubahan TA 2020

Foto: Persetujuan Perda APBD Perubahan TA 2020

 

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Program-program padat karya yang semula akan dikerjakan pada APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2020, digeser ke APBD Perubahan. Lantaran banyaknya rasionalisasi atau realokasi anggaran untuk menangani pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Cukup banyak program padat karya yang dialokasikan dalam APBD Perubahan TA 2020 ini, sekitar Rp500 Miliar,” ungkap Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/08/2020).

Amin memastikan hal tersebut usai mengikuti Paripurna Persetujuan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan TA 2020 di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar.

Seperti diketahui, padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia dibandingkan mesin. Tujuannya, membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kendati baru dialokasikan dalam APBD Perubahan TA 2020, Amin optimis, program padat karya dapat diselesaikan tepat waktu. “Karena tidak perlu melalui proses lelang,” jelasnya.

Lagi pula, tambah dia, pelaksanaan program padat karya ini sesuai instruksi Presiden Jokowi yang menginginkan masyarakat, terutama anak muda yang menganggur karena pandemi Covid-19, bisa segera bekerja.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menjelaskan, kegiatan belanja dalam bentuk padat karya tidak dipercepat atau disegerakan dalam APBD Murni, lantaran dihadapkan pada beberapa kendala.

“Waktu itu saya menyampaikan kepada Kemendagri dan Kemenkeu, bahwa perlakuan anggaran Provinsi dengan Kabupaten itu harusnya beda,” cerita Sutarmidji.

Kalau Provinsi, jelas Midji -sapaan Sutarmidji- Belanja Barang dan Jasa itu termasuk membangun jalan lingkungan, jalan tani dan sebagainya di desa-desa. “Tetapi kalau hal yang sama dilakukan Kabupaten, maka perlakuannya itu Belanja Modal,” terangnya.

Ketika Belanja Barang dan Jasa harus dipotong, lanjut Midji, maka kegiatan-kegiatan yang sebenarnya untuk kepentingan masyarakat bekerja di desa-desa itu, tidak bisa dilaksanakan.

“Lalu kita diminta untuk menggunakan BTT (Bantuan Tak Terduga) dalam padat karya. Saya tidak ingin melakukannya, karena peruntukan BTT sudah jelas aturannya,” kata Midji.

Pedoman Kemendagri terkait peruntukkan BTT itu tidak diubah. “Sehingga kita tidak berani menggunakan BTT untuk padat karya,” jelas Midji.

Dengan telah disepakati APBD Perubahan TA 2020 ini, Midji berharap program padat karya tersebut dapat cepat dilaksanakan.

“Saya minta seluruh jajaran Pemprov Kalbar untuk segera merealisasikan belanja yang sudah disetujui pada hari ini,” tegas Midji.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Gelar Germas di Kantor Camat Kapuas, Stepanus Jonedi: Upaya Preventif agar Masyarakat Sehat

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kecamatan Kapuas menjadi lokasi kelima Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *