Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Bupati Paolus Hadi Lantik Kukuh Jadi Sekda Sanggau (Lagi)

Bupati Paolus Hadi Lantik Kukuh Jadi Sekda Sanggau (Lagi)

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menandatangani berita acara pelantikan, Jumat (14/8/2020) di aula lantai I kantor Bupati Sanggau—-Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi kembali melantik Kukuh Triyatmaka menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Jumat (14/8/2020) di aula lantai I Kantor Bupati Sanggau. Bersama Kukuh, juga dilantik pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sanggau.

“Para bapak/ibu dan rekan-rekan wartawan pasti banyak yang mempertanyakan, Sekda kok dilantik lagi. Asisten kok dilantik lagi. Orangnya itu-itu saja,” kata Paolus Hadi dalam sambutannya.

Pelantikan kembali itu didasari adanya perubahan nomenklatur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman dan nomenklatur unit kerja Sekretariat Daerah provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini juga sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sanggau nomor 35 tahun 2020 tentang kedudukan susunan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau.

“Bahwa pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau pada prinsipnya tidak terlalu mengalami perubahan,” kata PH, sapaan akrabnya.

Para pejabat yang dilantik pun tetap dipercaya mengemban tugas pokok dan fungsi seperti sebelumnya. Diharapkan dapat memaskimalkan kinerja dalam rangka mendukung pencapaian visi-misi kepala daerah.

“Jadi ini amanat yang harus saya lakukan sehingga harus saya lakukan pelantikan. Kita lakukan ini dengan patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih rinci, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menjelaskan dengan perubahan nomenklatur berdasarkan Permendagri nomor 56 tahun 2019 itu, nama-nama jabatan di Setda juga berubah sesuai Permendagri tersebut.

“Dengan Permendagri itu akan seragam secara nasional. Jadi seluruh indonesia sama sekarang, nama-nama jabatan yang ada di Sekretariat daerah. Sudah Ditetapkan Perbupnya. Sekarang kita mengisi orang-orangnya. Secara umum tidak ada yang mencolok, hanya mungkin penambahan keasistenan. Seperti tadi, Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ada di Asisten II sekarang ke Asisten I, Asisten Administasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,” bebernya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *