Minggu , 22 Desember 2024
Home / HEADLINE NEWS / Penyelewengan Elpiji Subsidi, Subhan: Susah Juga Kalau Tak Ada Sanksi

Penyelewengan Elpiji Subsidi, Subhan: Susah Juga Kalau Tak Ada Sanksi

Antrian gas elpiji 3 kg/akuratnews

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Gas minyak bumi yang Dicairkan (Liquified Petroleum Gas/LPG) atau Elpiji 3 Kilogram yang lebih dikenal sebagai gas melon, masih membuat rumah tangga miskin ketar-ketir. Produk yang disubsidi pemerintah ini masih susah ditemukan.

“Patut diduga ada penyelewengan. Tetapi kalau tidak ada sanksi, susah juga kita, pasti akan banyak penyelewengan,” kata Subhan Nur, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (07/08/2020).

Foto: Subhan Nur

Olehkarenanya, Subhan menilai, perlu dilakukan evaluasi mendalam terkait penanganan Elpiji Melon. Disertai sanksi tegas bila ditemukan penyelewengan.

“Pertamina selalu mengatakan stok Elpiji bersubsidi cukup. Kenyataannya, di mana-mana antrean. Artinya kan ada masalah di situ. Masyarakat jadi susah,” jelas Subhan.

Kontrasnya antara stok Elpiji Melon dengan kondisi di lapangan itu, sukses membuat Gubernur Kalbar, Sutarmidji geram, sampai mengancam akan mengeluarkan rekomendasi pergantian Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina.

Merasa “dipersalahkan”, Pertamina tetap mengkonfirmasi kalau stok Elpiji Melon memang cukup. Tetapi, gara-gara di lapangan masih langka, digelarlah Operasi Pasar (OP) di beberapa titik.

Langkah Pertamina itu ternyata belum cukup meredakan keresahan masyarakat Kalbar, khusus di Kota Pontianak sebagai Ibukota Provinsi, yang seolah menjadi pelanggan kelangkaan Elpiji Melon.

Aparat keamanan pun bergerak. Hasilnya, ditemukanlah Elpiji Melon yang tidak tepat sasaran; tempat usaha yang cukup wah, tetapi masih menggunakan belasan tabung gas bersubsidi untuk masyarakat miskin tersebut.

Lantaran terus berulangnya fenomena serupa, Subhan makin yakin akan adanya indikasi campur tangan sindikat atau mafia dalam pendistribusian gas bersubsidi ini. “Tetapi ini perlu pembuktian. Kita tidak ingin juga men-judge (menghakimi) Pertamina,” ujarnya.

Subhan hanya berharap, Pertamina melakukan pembenahan secara internal, sampai ke tingkat Pangkalan atau Agen Elpiji Melon. “Tolong dibenahi di dalam, jangan sampai tugas Pertamina dalam menyediakan gas bersubsidi itu mengecewakan masyarakat,” ucapnya.

Sudah cukup banyak uang rakyat yang dianggarkan melalui APBN untuk mensubsidi Elpiji tersebut, mencapai triliunan. “Kita minta Pertamina benar-benar memastikan gas bersubsidi tersebut tepat sasaran,” tegas Subhan.

Guna memastikan hal tersebut, lanjut Subhan, tentunya membutuhkan perencanaan yang matang, pengawasan dan evaluasi. “Kita minta pelayanan ke masyarakat ini harus baik,” tegasnya.

Elpiji subsidi, kata Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas ini, tentunya harus didistribusikan sampai ke desa-desa. “Mekanismenya harus betul-betul ditata,” ingat Subhan

Kepala Daerah, lanjut dia, tentunya dituntut untuk cepat tanggap terkait distribusi Elpiji Melon ini. “Kita apresiasi sikap Pak Gubernur yang katanya akan mengganti SAM Pertamina kalau kelangkaan Elpiji ini tidak segera berakhir,” puji Subhan.

Sebagai pelayan masyarakat, kata Subhan, memang sudah menjadi wewenang dan kewajiban Kepala Daerah untuk memastikan warganya mendapatkan Elpiji bersubsidi.

“Kita di dewan juga akan mengawal kebijakan pemerintah terkait Elpiji bersubsidi ini. Makanya kita akan Sidak (Inspeksi Mendadak). Fokus kita di Singkawang, di SPBE,” ujar Subhan.

Selain untuk menemukan titik pangkal persoalannya, langka DPRD Kalbar, khususnya Komisi IV ini untuk menemukan solusi bagaimana agar masalah kelangkaan Elpiji bersubsidi tidak terus terulang.

“Perlu juga pertemuan-pertemuan untuk membicarakan ini. Sehingga kita bisa melihat sejauhmana permasalahannya dan mencari solusinya bersama-sama,” pungkas Subhan.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Halaman Keraton Tayan Jadi Lokasi Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) kembali dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *